10 Kota Paling Toleran di Indonesia, ada Sukabumi dan Bekasi

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kota Paling Toleran di Indonesia - sukabumiheadline.com

Ilustrasi Kota Paling Toleran di Indonesia - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – SETARA Institute merilis daftar 10 Kota Paling Toleran di Indonesia, di mana salah satunya, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Daftar diambil dari laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 yang dirilis SETARA Institute pada Mei 2025, mengkaji 94 kota di Indonesia berdasarkan isu promosi dan praktik toleransi.

Meskipun kota-kota ini unggul, skor rata-rata toleransi nasional justru menurun dari tahun sebelumnya, menunjukkan stagnasi di banyak daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa kota seperti Semarang, Bekasi, dan Surabaya membuktikan kepadatan penduduk tidak menghalangi toleransi, sementara Pematang Siantar naik berkat kepemimpinan politik yang kuat.

Berdasarkan riset terbaru SETARA Institute yang dirilis pertengahan 2025, 10 kota paling toleran di Indonesia adalah Salatiga, Singkawang, Semarang, Magelang, Pematang Siantar, Sukabumi, Bekasi, Kediri, Manado, dan Kupang.

Riset tersebut mengungkap Kota Salatiga, Jawa Tengah, memimpin dengan skor tertinggi, menunjukkan keberhasilan kota-kota ini dalam membangun kerukunan meskipun tren toleransi nasional menurun.

Berikut adalah daftar 10 kota paling toleran berdasarkan Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 (data rilis 2025) dari SETARA Institute, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (28/12/2025).

  1. Salatiga, Jawa Tengah (Skor: 6,544)
  2. Singkawang, Kalimantan Barat (Skor: 6,420)
  3. Semarang, Jawa Tengah (Skor: 6,356)
  4. Magelang, Jawa Tengah (Skor: 6,248)
  5. Pematang Siantar, Sumatera Utara (Skor: 6,115)
  6. Sukabumi, Jawa Barat (Skor: 5,968)
  7. Bekasi, Jawa Barat (Skor: 5,939)
  8. Kediri, Jawa Timur (Skor: 5,925)
  9. Manado, Sulawesi Utara (Skor: 5,912)
  10. Kupang, Nusa Tenggara Timur (Skor: 5,853)
Baca Juga :  Antara Kerukunan Umat Beragama di Sukabumi dan Menyikapi Ahmadiyah

Keberhasilan 10 kota tersebut meraih skor tertinggi pada aspek penilaian utama dalam Indeks Kota Toleran (IKT) yang disusun oleh SETARA Institute mencakup regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi sosio-keagamaan.

Studi ini menilai kinerja pemerintah kota dan elemen masyarakat dalam mengelola keberagaman dan inklusi sosial.

Profil SETARA Institute 

Setara Institute for Democracy and Peace adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia yang fokus pada riset dan advokasi isu demokrasi, pluralisme, kebebasan sipil, hak asasi manusia (HAM), dan kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB).

SETARA Institute didirikan pada 2005 oleh advokat senior, Hendardi. Ia juga dikenal sebagai aktivis HAM dan pendiri/Ketua Badan Pengurus Setara Institute.

Baca Juga :  Pesan Mulia di Balik Megahnya Masjid Cibadak Daarul Matiin Sukabumi

Lembaga ini didirikan dengan tujuan mewujudkan kesetaraan, toleransi, dan martabat manusia melalui pendekatan sekuler berbasis hukum dan konstitusi.

SETARA Institute sering merilis indeks seperti Indeks HAM dan Indeks Kota Toleran untuk memantau dan mendorong perlindungan HAM serta toleransi di Indonesia.

Fokus utama SETARA Institute

  • Demokrasi & HAM: Memperjuangkan perlindungan HAM dan demokrasi di Indonesia.
  • Kebebasan Beragama (KBB): Memantau dan advokasi KBB, menolak diskriminasi atas nama agama.
  • Pluralisme & Toleransi: Mempromosikan keragaman dan melawan intoleransi melalui riset dan pendidikan publik.
  • Kebijakan Publik: Melakukan studi dan advokasi kebijakan yang berpusat pada manusia.
    Kegiatan & Hasil
  • Riset & Laporan: Secara rutin menerbitkan laporan tahunan seperti Indeks HAM dan Indeks Kota Toleran.
  • Advokasi: Mengadvokasi perubahan kebijakan publik terkait isu HAM, kebebasan, dan toleransi.
  • Pendidikan Publik: Menyelenggarakan kegiatan edukasi dan dialog publik, termasuk program magang.

Pendekatan

  • Bekerja dalam kerangka hukum sekuler berbasis HAM dan konstitusi.
  • Mempromosikan kesetaraan di hadapan hukum, inklusi sosial, dan tanggung jawab HAM sektor bisnis.

Berita Terkait

Harimau Sunda dan Kontinental: Mengapa hanya dua subspesies maung di dunia?
Pamer manuskrip turats ulama Pasundan, pengertian Haol Masyayikh di Sunanulhuda Sukabumi
Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya
Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya
Menelisik alasan penolakan jalur KA ke Palabuhanratu Sukabumi oleh RA Eekhout
Jadwal 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1447 H Muhamadiyah – NU dan perbedaan metode
Dahsyatnya bacaan di antara dua sujud, doa yang merangkum semua harapan manusia
Kisah 5 tokoh Sukabumi mualaf dan sukses jadi pengusaha, menteri, hingga istri pangeran

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:00 WIB

Harimau Sunda dan Kontinental: Mengapa hanya dua subspesies maung di dunia?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pamer manuskrip turats ulama Pasundan, pengertian Haol Masyayikh di Sunanulhuda Sukabumi

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:55 WIB

Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:02 WIB

Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya

Senin, 26 Januari 2026 - 02:04 WIB

Menelisik alasan penolakan jalur KA ke Palabuhanratu Sukabumi oleh RA Eekhout

Berita Terbaru

Regulasi

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:19 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127 - Ist

Legislatif

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131