DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dua pabrik yang diduga tak memiliki izin berada di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yakni PT Pong Codan Indonesia (eks pabrik PT Ginza Cipta Indah) dan PT Kaya Karung Bersama.

Pengungkapan diawali dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) ke DPRD Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya, Komisi I untuk menindak lanjuti laporan tersebut melalui koordinasi dengan DPMPTS dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menelaah dan mempelajari data-data yang masuk.

Diketahui, berdasarkan data, perusahaan tersebut belum melengkapi perizinan atau izin usahanya yang telah kedaluwarsa. Seharusnya sudah terinventarisasi dengan baik di DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.

“Sebenarnya perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap itu banyak. Data awalnya belum ada di DPMPTSP.” ujar H Iwan Ridwan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, dikutip Selasa (1/3/2026).

Iwan meminta peran Satpol PP Kabupaten Sukabumi semestinya berada pada tahap akhir, setelah proses administrasi dan pembinaan dilakukan.

Baca Juga :  Audiensi Forum CJH 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi janji perjuangkan aspirasi

“Saya mengapresiasi kinerja Satpol PP yang telah menindak adanya laporan dengan data yang kongkrit ke perusahaan yang tidak berizin,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring dan pengawasan serta penindakan terhadap sejumlah perusahaan di Kecamatan Cicurug pada Kamis 26 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ujang Suryaman, didampingi Kasi PPNS Ujang Sopian.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terbaru

Ekonomi

Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Selasa, 3 Mar 2026 - 10:05 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131