Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Sukabumi diamankan polisi

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Tegalbuleud, Sukabumi diamankan polisi - Polres Sukabumi

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Tegalbuleud, Sukabumi diamankan polisi - Polres Sukabumi

sukabumiheadline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Seorang pelaku berinisial M diamankan di wilayah di kawasan Jalan Raya Kampung Cijoho, Desa Calingcing, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pria 52 tahun itu diamankan bersama ratusan liter BBM yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Dikutip dari laman resmi kepolisian, Jumat (10/4/2026), petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pembelian BBM bersubsidi menggunakan wadah tidak semestinya di sekitar SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan bahwa petugas mendapati pelaku mengisi Pertalite menggunakan galon bekas air mineral dan jerigen. Pelaku kemudian dihentikan saat mengendarai mobil Toyota Agya berwarna merah tidak jauh dari lokasi pengisian, Rabu (8/4/2026).

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM bersubsidi tersebut,” ujar Hartono.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengaku telah membeli sekitar 272 liter Pertalite untuk diangkut menggunakan kendaraan pribadi. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya, dokumen kendaraan, serta puluhan galon dan jerigen berisi BBM dengan total kurang lebih 272 liter.

Tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Sesuai arahan Kapolres, kami akan terus melakukan penindakan terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas AKP Hartono.

Penyidik masih melakukan pengembangan kasus, memeriksa saksi, dan melengkapi berkas perkara.

Berita Terkait

Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?
1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi
Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia
Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah
Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00 WIB

1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:30 WIB

Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor

Berita Terbaru

Headline

Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali

Selasa, 23 Jun 2026 - 02:23 WIB