Ini Dia Foto Viral Sekelompok Orang Membawa Senjata Tajam di Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diunggah akun twitter. l @txtdarisukabumi

Foto diunggah akun twitter. l @txtdarisukabumi

sukabumiheadline.com l GUNUNGPUYUH – Beredar foto diduga sekelompok geng motor yang membawa senjata tajam di Jalan Sriwidari, Kota Sukabumi. Foto tersebut diunggah akun twitter @txtdarisukabumi yang di posting pada Kamis (18/11/2021) dini hari pukul 00.38 WIB.

Dalam unggahan tersebut ditulis: “hati-hati yang suka keluar malam. Kelompok ini sedang berkeliaran di jalanan Sukabumi”, disertai unggahan foto diduga salah satu geng motor yang tengah mengacungkan berbagai jenis senjata tajam.

Polisi memberikan penjelasan terkait cuitan tersebut, yang ternyata terkait kasus penganiayaan pada Ahad (14/11/2021) sekira pukul 02.00 WIB, di Jalan Aminta Azmali, Kampung Baru Skip RT 01/09, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasi Humas Iptu Astuti mengatakan bahwa Satuan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di bawah pimpinan Ipda Budi Bahtiar telah berhasil mengungkap pelaku penganiayaan dan berhasil ditangkap tiga jam setelah kejadian.

“Kronologinya saat pelaku PA (19) sedang berada di rumah S, temannya bersama-sama dengan temannya yang lain, kemudian datang temannya yang bernama U dan A yang mengadu ketika melewati TKP dilempari batu, lalu pelaku bersama teman-temannya U, A, S dan J dan ketiga orang lainnya berangkat menuju ke TKP sambil pelaku membawa senjata tajam,” ujar Iptu Astuti kepada wartawan.

Iptu Astuti menambahkan setelah sampai di TKP pelaku melihat warga sekitar dan korban membawa senjata tajam dan langsung melakukan pemukulan terhadap teman-teman pelaku sehingga pelaku langsung melakukan pembacokan kepada korban sebanyak satu kali di bagian pantatnya, lalu pelaku bersama kelompoknya langsung melarikan diri.

“Dalam jangka waktu tiga jam setelah melakukan aksinya, Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka kasus tindak pidana penganiayaan,” ujar Iptu Astuti, Jumat (19/11/2021).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus Penganiayaan yang dilakukan Jajarannya dalam waktu tiga jam tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit.

“Barang bukti yang berhasil kami sita adalah satu buah celurit dan foto yang viral berkaitan dengan kasus ini, lalu atas kejadian tersebut pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” pungkas Astuti.

Berita Terkait

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi
31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi
Pengakuan warga terima daging kurban dari Bupati Sukabumi: “Surprise!”
Anjlok 12,23%, rincian pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Mei 2026
Antisipasi konvoi Bobotoh Persib, polisi di Sukabumi siapkan rekayasa lalin dan amankan nobar
Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:49 WIB

Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Senin, 1 Juni 2026 - 22:25 WIB

Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Pengakuan warga terima daging kurban dari Bupati Sukabumi: “Surprise!”

Berita Terbaru