Nizam Syafei Sukabumi tewas dianiaya, ayah kandung jadi tersangka

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Satibi, ayah Nizam Syafei - Ist

Anwar Satibi, ayah Nizam Syafei - Ist

sukabumiheadline.com – Kasus kematian bocah berinisial Nizam Syafei (12) di Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus bergulir. Setelah ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47), jadi tersangka, kini giliran ayah kandung Nizam, Anwar Satibi, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Anwar dijerat pasal dugaan penelantaran yang berujung pada kematian anaknya, yakni Pasal 428 ayat 3 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 49 ayat 9 dan ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Ayah kandung Nizam Syafei, Anwar Satibi dan TR (ibu tiri NS) - Ist
Ayah kandung Nizam Syafei, Anwar Satibi dan TR (ibu tiri NS) – Ist

“Hasil pemeriksaan ini ternyata kepolisian mampu untuk membuktikan bukti permulaan yang cukup untuk terjerat dalam kasus tindak pidana sehingga Kepolisian Sukabumi telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dikutip Jumat (1/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menilai Anwar terbukti melakukan penelantaran, terutama saat kondisi korban sedang membutuhkan penanganan medis. Dugaan ini diperkuat dari hasil pemeriksaan, termasuk percakapan antara Anwar dan mantan istrinya, Lisnawati.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi pun langsung menjebloskan pria 38 tahun tersebut ke sel. “Proses hukum akan berjalan. Pelaku sudah ditahan,” kata dia.

NS, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Nizam Syafei, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas – Ist

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Nizam Syafei diketahui meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47). Saat ditemukan, tubuh korban menunjukkan luka lebam dan luka bakar.

Peristiwa ini terjadi ketika korban tengah pulang dari pesantren untuk menghabiskan waktu bersama keluarga menjelang awal puasa. Dalam kondisi tersebut, Anwar yang sedang bekerja di Kota Sukabumi menerima telepon dari Teni yang meminta dirinya segera pulang karena anaknya jatuh sakit. Tak lama kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam kasus ini, Polres Sukabumi telah lebih dulu menetapkan Teni sebagai tersangka penganiayaan. Sementara itu, Lisnawati melaporkan Anwar atas dugaan penelantaran anak.

Kasus tragis ini pun mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI, mengingat adanya dugaan kekerasan dan kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB