Nizam Syafei Sukabumi tewas dianiaya, ayah kandung jadi tersangka

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Satibi, ayah Nizam Syafei - Ist

Anwar Satibi, ayah Nizam Syafei - Ist

sukabumiheadline.com – Kasus kematian bocah berinisial Nizam Syafei (12) di Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus bergulir. Setelah ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47), jadi tersangka, kini giliran ayah kandung Nizam, Anwar Satibi, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Anwar dijerat pasal dugaan penelantaran yang berujung pada kematian anaknya, yakni Pasal 428 ayat 3 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 49 ayat 9 dan ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Ayah kandung Nizam Syafei, Anwar Satibi dan TR (ibu tiri NS) - Ist
Ayah kandung Nizam Syafei, Anwar Satibi dan TR (ibu tiri NS) – Ist

“Hasil pemeriksaan ini ternyata kepolisian mampu untuk membuktikan bukti permulaan yang cukup untuk terjerat dalam kasus tindak pidana sehingga Kepolisian Sukabumi telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dikutip Jumat (1/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menilai Anwar terbukti melakukan penelantaran, terutama saat kondisi korban sedang membutuhkan penanganan medis. Dugaan ini diperkuat dari hasil pemeriksaan, termasuk percakapan antara Anwar dan mantan istrinya, Lisnawati.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi pun langsung menjebloskan pria 38 tahun tersebut ke sel. “Proses hukum akan berjalan. Pelaku sudah ditahan,” kata dia.

NS, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Nizam Syafei, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas – Ist

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Nizam Syafei diketahui meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47). Saat ditemukan, tubuh korban menunjukkan luka lebam dan luka bakar.

Peristiwa ini terjadi ketika korban tengah pulang dari pesantren untuk menghabiskan waktu bersama keluarga menjelang awal puasa. Dalam kondisi tersebut, Anwar yang sedang bekerja di Kota Sukabumi menerima telepon dari Teni yang meminta dirinya segera pulang karena anaknya jatuh sakit. Tak lama kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam kasus ini, Polres Sukabumi telah lebih dulu menetapkan Teni sebagai tersangka penganiayaan. Sementara itu, Lisnawati melaporkan Anwar atas dugaan penelantaran anak.

Kasus tragis ini pun mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI, mengingat adanya dugaan kekerasan dan kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru