sukabumiheadline.com – Kasus kematian bocah berinisial Nizam Syafei (12) di Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus bergulir. Setelah ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47), jadi tersangka, kini giliran ayah kandung Nizam, Anwar Satibi, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Anwar dijerat pasal dugaan penelantaran yang berujung pada kematian anaknya, yakni Pasal 428 ayat 3 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 49 ayat 9 dan ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

“Hasil pemeriksaan ini ternyata kepolisian mampu untuk membuktikan bukti permulaan yang cukup untuk terjerat dalam kasus tindak pidana sehingga Kepolisian Sukabumi telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dikutip Jumat (1/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menilai Anwar terbukti melakukan penelantaran, terutama saat kondisi korban sedang membutuhkan penanganan medis. Dugaan ini diperkuat dari hasil pemeriksaan, termasuk percakapan antara Anwar dan mantan istrinya, Lisnawati.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi pun langsung menjebloskan pria 38 tahun tersebut ke sel. “Proses hukum akan berjalan. Pelaku sudah ditahan,” kata dia.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Nizam Syafei diketahui meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47). Saat ditemukan, tubuh korban menunjukkan luka lebam dan luka bakar.
Peristiwa ini terjadi ketika korban tengah pulang dari pesantren untuk menghabiskan waktu bersama keluarga menjelang awal puasa. Dalam kondisi tersebut, Anwar yang sedang bekerja di Kota Sukabumi menerima telepon dari Teni yang meminta dirinya segera pulang karena anaknya jatuh sakit. Tak lama kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam kasus ini, Polres Sukabumi telah lebih dulu menetapkan Teni sebagai tersangka penganiayaan. Sementara itu, Lisnawati melaporkan Anwar atas dugaan penelantaran anak.
Kasus tragis ini pun mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI, mengingat adanya dugaan kekerasan dan kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak









