Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis KontraS, Andrie Yunus - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Aktivis KontraS, Andrie Yunus - Ilustrasi sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan keheranannya dengan tingkah hakim militer di Pengadilan Militer Jakarta dalam sidang kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus oleh empat anggota TNI.

Mereka ialah Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Potongan video persidangan yang diunggah Mahfud di X, hakim bertanya kepada para terdakwa alasan menggunakan tumbler atau botol minuman sebagai tempat cairan pembersih karat dan aki mobil yang disiram ke Andrie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“‘Kenapa milih tumbler?” tanya ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.

“Kalau pakai Aqua [botol kemasan air mineral] misalnya, kenapa enggak pakai Aqua?” tanya hakim lagi.

“Tidak ada di botol Aqua di mes,” jawab terdakwa.

“Lubangnya [tumbler] kan gede, saya bilang ‘goblok banget deh‘ masa pakai tumbler yang mulutnya besar gitu, ya nyiprat lah,” kata hakim.

Mahfud MD - Istimewa
Mahfud MD – Ist

Mahfud, dalam penjelasannya di unggahan tersebut, mengaku tidak mengikuti jalannya persidangan. Karenanya, ia mempertanyakan apakah hakim benar menyampaikan pernyataan dalam cuplikan rekaman video yang turut dia unggah tersebut.

“Apakah ini fakta tindakan hakim di persidangan? Ataukah hanya rekayasa AI? Saya tak sempat nonton sidangnya. Kalau benar ini atraksi hakim di persidangan: Duh Gusti, mengapa dunia peradilan kita begini?” kata Mahfud dikutip, sukabumiheadline.com, Jumat (8/5/2026).

Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, meskipun hakim bertujuan menguji keterangan para terdakwa. Namun, hakim tak perlu sampai melontarkan perkataan seperti itu.

“Tapi mungkin juga Pak Hakim ingin mengatakan, ‘Keteranganmu bohong, masak pakai tumbler. Tak mungkinlah. Harusnya, kan begini kalau mau praktis’. Namun, itu kan tak perlu didramakan oleh hakim. Kan, cukup disimpulkan saja bahwa keterangannya tak masuk akal, selesai,” kata dia.

Untuk informasi, keempat prajurit Denma BAIS TNI yang diproses hukum di Pengadilan Militer Jakarta atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, mengaku alasan menyiram Andrie dengan air keras karena kesal dengan tindak tanduk Andrie yang sering menyuarakan isu militerisme.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Terkait

Duka Bobotoh, Arif Rahman meninggal dunia usai nonton Garudayaksa FC vs Persib
Catut nama dan jabatan profesor asal Sukabumi, pelaku penipuan dilaporkan ke polisi
Ojol di Sukabumi ditembak dari jarak 7 meter
Januari-Oktober 2026, ini daftar 14 kepala daerah ditangkap KPK
Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi
MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum
Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin
KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Duka Bobotoh, Arif Rahman meninggal dunia usai nonton Garudayaksa FC vs Persib

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Catut nama dan jabatan profesor asal Sukabumi, pelaku penipuan dilaporkan ke polisi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Ojol di Sukabumi ditembak dari jarak 7 meter

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Januari-Oktober 2026, ini daftar 14 kepala daerah ditangkap KPK

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi

Berita Terbaru

Ilustrasi dukun di Indonesia - sukabumiheadline.com

Kultur

5 cerita dan cap hitam teluh Jampang Sukabumi

Minggu, 1 Nov 2026 - 01:00 WIB

Le Minerale sponsori Persib Bandung - Ist

Nasional

Muncul seruan boikot Le Minerale dipicu video aksi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:00 WIB