Intip isi Perbup Sukabumi No. 15/2023: Wujudkan mimpi Eekhout bangun jalur KA Palabuhanratu

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur kereta api di pesisir pantai - sukabummiheadline.com

Jalur kereta api di pesisir pantai - sukabummiheadline.com

sukabumiheadline.com – Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi Nomor 15 Tahun 2023 yang antara lain berisi tentang rencana pembangunan jalur kereta api (KA) ke Palabuhanratu, Jawa Barat, sepertinya tidak hanya didambakan warga, namun juga mewujudkan mimpi RA Eekhout sejak ratusan tahun silam.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, pada 1890 RA Eekhout memiliki konsesi untuk membangun jalur rel kereta api (listrik atau uap) dari Cibadak ke Pelabuhan Ratoe.

Namun sayangnya, rencana tersebut ditolak pemerintah Hindia Belanda ketika itu. Baca selengkapnya: Menelisik alasan penolakan jalur KA ke Palabuhanratu Sukabumi oleh RA Eekhout

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Stasiun KA Cibadak tempo dulu
Stasiun KA Cibadak tempo dulu – Troppen Museum

“Pemerintah pusat telah membuat kebijakan baru menutup pelabuhan Wijnkoopsbaai dari segala aktivitas perdagangan pemerintah dan perdagangan luar negeri,” kata Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Matua Harahap.

Rencana tersebut menyeruak sehubungan dengan beroperasinya jalur KA ruas Bogor-Bandung via Sukabumi Cianjur.

“RA Eekhout ingin menyelamatkan Wijnkoopsbaai (Palabuharatu) dan terus mengembangkannya,” kata Matua. Baca selengkapnya: Foto-foto sejarah pembangunan jalur Kereta Api Bogor-Sukabumi-Cianjur 1873

Menurut catatan, Palabuharatu (Wijnkoopsbaai) pertama kali dikunjungi oleh orang Eropa sejak 1687, yakni ketika dilakukan ekspedisi yang dipimpin oleh Sersan Scipio yang diawali dari muara Sungai Cimandiri (rivier van Gekrok) menuju pedalaman hingga ke Gunungguruh.

Berita Terkait: Kota Produsen Tuak dan Pelabuhan Internasional, Menyingkap Asal-usul Palabuhanratu Sukabumi

Seperti diketahui, saat ini Ibu Kota Kabupaten Sukabumi telah dipindahkan dari Kota Sukabumi ke Palabuharatu. Jika Kota Sukabumi diawali oleh Andries de Wilde maka Palabuharatu ingin direvitalisasi oleh RA Eekhout.

Mengapa rencana RA Eekhout tidak terwujud? Baca selengkapnya: Menelisik alasan penolakan jalur KA ke Palabuhanratu Sukabumi oleh RA Eekhout

Jalur KA ke Palabuhanratu dalam Perbup 15/2023

Kekinian, dalam Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Palabuhanratu Tahun 2023-2043, rencana pembangunan jalur kereta api ke Palabuhanratu kembali muncul.

Dalam Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 Ayat 16 dijelaskan bahwa, “Pemanfaatan Ruang” adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya.”

Kemudian pada Ayat 46 berbunyi, “Jaringan Jalur Kereta Api Antarkota adalah jalur kereta api antarkota yang melintasi wilayah kabupaten/kota untuk melayani perpindahan orang dan/atau barang.

Tidak dijelaskan lokasi persis Stasiun KA Palabuhanratu, namun Perbup tersebut merinci tentang: “Kawasan Palabuhanratu sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf b meliputi seluruh ruang darat wilayah Kawasan
Palabuhanratu, meliputi: a. sebagian Kecamatan Palabuhanratu dengan luas 1.450,49 hektar; b. sebagian Kecamatan Cikakak dengan luas 391,19 hektar; c. sebagian Kecamatan Cisolok dengan luas 844,87 hektar; d. sebagian Kecamatan Simpenan dengan luas 1.162,22, e. sebagian Kecamatan Ciemas dengan luas 2.128,76 hektar.

Selanjutnya pada Bab IV Rencana Struktur Ruang, Bagian Kesatu, Umum, Pasal 5 berbunyi:  “(1) Rencana struktur ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b, pada poin b berbunyi: “b. rencana jaringan transportasi;

Selanjutnya pada Bagian Ketiga, Rencana Jaringan Transportasi, Paragraf 1 Umum, Pasal 7, menjelaskan bahwa: “(1) Rencana jaringan transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, meliputi: a. jalan umum; b. jalan tol; c. terminal penumpang; d. jaringan jalur kereta api antarkota; e. pelabuhan pengumpan; f. pelabuhan perikanan; dan g. terminal khusus.”

Lalu pada Paragraf 5 Jaringan Jalur Kereta Api Antarkota, Pasal 11, berbunyi:

(1) Jaringan jalur kereta api antarkota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf d meliputi jaringan jalur kereta api antarkota jalur Rancabuaya – Palabuhanratu berada di Sub-WP A dan jaringan jalur kereta api antarkota jalur Sukabumi – Pelabuhan Ratu.

(2) Jaringan jalur kereta api antarkota jalur Rancabuaya – Palabuhanratu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) akan ditetapkan sesuai rencana induk perkeretaapian.

Sementara itu, pada BAB VIII Ketentuan Lain-lain, Pasal 83, terkait jangka waktu Perbup 15/2023 disebutkan hanya berlaku hingga 20 tahun ke depan.

(1) Jangka waktu RDTR Kawasan Palabuhanratu adalah 20 (dua puluh)
tahun dan dapat ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.”

Dengan demikian, Perbup tersebut akan ditinjau ulang pada 2028, dan jika pada 2043 rencana ini tidak atau belum terwujud, maka mimpi RA Eekhout mungkin akan terkubur selamanya.

Berita Terkait

Perbandingan jumlah Gen XYZ Kota Sukabumi, didominasi Generasi Milenial
Membanding jumlah penduduk Kota Sukabumi: Lahir + pendatang – mati + pindah
Garis Kemiskinan, jumlah dan persentase warga miskin Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir
10 ribu lebih temuan baru TBC di Kabupaten Sukabumi, Cicurug terbanyak
Ratusan temuan baru AIDS di Kabupaten Sukabumi, dari Ciracap, Cisaat hingga Kabandungan
Wacana tertibkan lahan HGU di Sukabumi, Fraksi Rakyat: Untuk siapa? 10 tahun tak serius
5 negara, provinsi, kabupaten dan kecamatan di Sukabumi konsumsi listrik terbesar
Tak hanya terluas, Kabupaten Sukabumi punya kecamatan dan masjid terbanyak

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:14 WIB

Intip isi Perbup Sukabumi No. 15/2023: Wujudkan mimpi Eekhout bangun jalur KA Palabuhanratu

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:39 WIB

Perbandingan jumlah Gen XYZ Kota Sukabumi, didominasi Generasi Milenial

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:23 WIB

Membanding jumlah penduduk Kota Sukabumi: Lahir + pendatang – mati + pindah

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:44 WIB

Garis Kemiskinan, jumlah dan persentase warga miskin Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:00 WIB

10 ribu lebih temuan baru TBC di Kabupaten Sukabumi, Cicurug terbanyak

Berita Terbaru

Kepala BGN, Dadan Hindayana - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Kepala BGN Dadan Hindayana dipecat Prabowo

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:10 WIB