Marwan Batalkan Rekomendasi UMK Sukabumi Naik, Buruh: Kami Di-PHP Bupati

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Ribuan buruh dari pelbagai serikat pekerja yang ada di Kabupaten Sukabumi geruduk Gedung Pendopo Negara, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021).

Massa mulai berdatangan pada pukul 10.53 WIB, menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Mereka berasal dari Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin dalam orasinya mengatakan, seluruh buruh sangat kecewa dengan tidak adanya Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang tidak menemui para buruh untuk menjelaskan alasan pencabutan rekomendasi kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi. Berita terkait: Ini Besaran UMK 2022 Rekomendasi Bupati Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Di-PHP Bupati Sukabumi yang semula merekomendasikan kenaikan upah sebesar 5 persen, tapi pada kenyataannya rekomendasi tersebut dicabut dan tidak ada kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

Sementara itu, Ketua SPN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi mengatakan, pihaknya tidak akan diam menerima keputusan tidak naiknya upah yang berlaku di Kabupaten Sukabumi. Pihaknya akan terus berjuang meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kenaikan 5 persen saja kita masih kerepotan untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi dengan dibatalkan kenaikan upah, maka dengan ini kami datang ke sini meminta tanggungjawab Bupati,” ungkap Budi.

Saat ini para pengunjuk rasa masih berorasi di depan Gedung Pendopo dengan penjagaan ketat dari pihak Polres Sukabumi Kota. Massa aksi masih menunggu jawaban dari Bupati Sukabumi untuk menerima mereka.

Pantauan sukabumiheadline.com hingga berita ini diturunkan, aksi orasi para buruh masih berlangsung.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB