Marwan Batalkan Rekomendasi UMK Sukabumi Naik, Buruh: Kami Di-PHP Bupati

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Ribuan buruh dari pelbagai serikat pekerja yang ada di Kabupaten Sukabumi geruduk Gedung Pendopo Negara, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021).

Massa mulai berdatangan pada pukul 10.53 WIB, menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Mereka berasal dari Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin dalam orasinya mengatakan, seluruh buruh sangat kecewa dengan tidak adanya Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang tidak menemui para buruh untuk menjelaskan alasan pencabutan rekomendasi kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi. Berita terkait: Ini Besaran UMK 2022 Rekomendasi Bupati Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Di-PHP Bupati Sukabumi yang semula merekomendasikan kenaikan upah sebesar 5 persen, tapi pada kenyataannya rekomendasi tersebut dicabut dan tidak ada kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

Sementara itu, Ketua SPN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi mengatakan, pihaknya tidak akan diam menerima keputusan tidak naiknya upah yang berlaku di Kabupaten Sukabumi. Pihaknya akan terus berjuang meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kenaikan 5 persen saja kita masih kerepotan untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi dengan dibatalkan kenaikan upah, maka dengan ini kami datang ke sini meminta tanggungjawab Bupati,” ungkap Budi.

Saat ini para pengunjuk rasa masih berorasi di depan Gedung Pendopo dengan penjagaan ketat dari pihak Polres Sukabumi Kota. Massa aksi masih menunggu jawaban dari Bupati Sukabumi untuk menerima mereka.

Pantauan sukabumiheadline.com hingga berita ini diturunkan, aksi orasi para buruh masih berlangsung.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru