Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paha, KDM ke NTT - Ist

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paha, KDM ke NTT - Ist

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap alasan kenapa ratusan korban bencana di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, belum tertangani. Selain itu, pria yang akrab dipanggil KDM itu juga merinci aliran dana ke Sukabumi untuk penanganan korban bencana selama ia memimpin.

Respons gercep KDM itu setelah disentil netizen di sela kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk membantu korban bencana gempa bumi.

Namun pada saat bersamaan, beredar unggahan video warga di Kabupaten Sukabumi, menyampaikan nestapa yang dialami terkait penanganan rumah warga terdampak bencana sejak 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut muncul tulisan “JAUH DI JUGJUG ANGGANG DI ANTEP”, yang berarti jauh didatangi tetapi yang dekat justru diabaikan.

Warganet mempertanyakan perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terhadap kondisi masyarakat Sukabumi, terutama di tengah sorotan bahwa Dedi kerap turun langsung ke daerah lain. Baca selengkapnya: Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

KDM kemudian merespons kritikan yang tertuju kepadanya melalui video singkat yang diunggah di berbagai akun media sosial pribadinya.

“Tadinya saya tidak akan menyampaikan tentang nilai-nilai bantuan yang sudah disalurkan ke warga Kabupaten Sukabumi yang terdampak bencana, setelah saya mulai memimpin sebagai Gubernur Jawa Barat terhitung tanggal 20 Februari 2025 sampai hari ini, bulan Agustus tahun 2026,” jelas dia, dikutip sukabumiheadline.com, Senin (24/8/2026)?

Bantuan pertama setelah ia dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat ke Kabupaten Sukabumi, sebesar Rp280 juta.

“Yang pertama, adalah bantuan masing-masing uang untuk biaya hidup 10 juta terhadap korban bencana di kecamatan simpenan sebanyak 28 KK. Berarti totalnya 280 juta (Rupiah),” paparnya.

Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga mengguyur Rp2,4 miliar lebih untuk membangun 20 rumah berarsitektur Sunda di Kecamatan Palabuhanratu.

“Kedua, pembangunan rumah berarsitektur Sunda pada tahun 2025 di kecamatan Pelabuhanratu, sebanyak 20 unit dengan nilai 120 juta (Rupiah) per unit, berikut tanahnya pemasangan paping blok dan lain-lain. Kemudian nilainya (total) Rp2,475 miliar,” paparnya.

Masih di Palabuhanratu, bantuan korban bencana juga disalurkan sebanyak Rp2,5 miliar lebih untuk membangun rumah penyintas bencana.

“Tiga, pembangunan rumah panggung tahun 2026 di Kecamatan Pelabuhanratu sebanyak 20 unit dengan nilai 126 juta (Rupiah) per unit, total anggarannya 2,538 miliar (Rupiah),” jelas dia.

Selanjutnya, bantuan keempat disalurkan untuk penyintas bencana di Kecamatan Nyalindung.

“Keempat, pembangunan rumah di Kecamatan Nyelindung sebanyak 20 unit. Total anggarannya 800 juta (Rupiah),” kata dia.

“Sehingga uang yang sudah disalurkan ke Kabupaten Sukabumi bagi mereka yang terdampak bencana itu sebesar 6,093 miliar (Rupiah),” bebernya.

Baca Juga: 500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov

Ratusan penyintas bencana Cidadap belum tertangani 

Selanjutnya, terkait postingan adanya 46 korban banjir di Cidadap yang belum tertangani, ia beralasan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi sudah mengajukan permintaan bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), namun hingga saat ini bantuan yang diminta belum direspons.

“Mengenai postingan yang muncul kemarin, sebanyak 46 kepala keluarga di Desa Cidadap, Kabupaten Sukabumi, kecamatannya, Kecamatan Simpenan,
mereka itu terdampak bencana terjadi
bencananya bulan Desember tahun 2024
sebelum saya memimpin,” jelas dia.

KDM juga merevisi jumlah total penyintas bencana yang belum ditangani di Cidadap bukan 46 KK seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, melainkan 120 KK. Dengan demikian, dibutuhkan anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Baca selengkapnya: Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

“Dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah mengajukan usulan bantuannya ke BNPB, tapi karena mungkin sampai hari ini belum ada realisasinya, maka akan segera kami tangani dengan catatan pemerintah kabupatennya menyiapkan tanah dan total kebutuhannya bukan 46 KK, total kebutuhannya tetapi 120 kepala keluarga,” pintanya.

“120 kepala keluarganya, kalau bantuannya 40 juta, maka diperlukan dana yang harus disiapkan oleh pemerintah provinsi sebesar 4,8 miliar (Rupiah),” pungkasnya.

Berita Terkait

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis
KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah
Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ
Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:22 WIB

KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:25 WIB

Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Berita Terbaru

Vespa GTV 278 CC - Vespa

Otomotif

Vespa GTV 278 CC: Sporty dengan racing look, cek harganya

Senin, 24 Agu 2026 - 16:53 WIB