sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi meminta adanya perubahan klasifikasi perangkat daerah, dalam hal ini Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi naik kelas dari tipe C menjadi A.
Usulan perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dalam Rapat Paripurna DPRD dengan Pemkab, Rabu (14/10/2026).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi juga menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Bupati Sukabumi mengenai Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yudha memandang Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah terluas di Jawa Barat. Karenanya, penataan kelembagaan dan tata ruang harus berjalan beriringan agar aset serta potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Yudha menilai perubahan klasifikasi tersebut sebagai penting karena perubahan struktur birokrasi tidak hanya berkaitan dengan penambahan atau perubahan bidang dalam organisasi. Untuk itu, ia menekankan penataan SOTK dapat memberikan dampak pada peningkatan pelayanan kepada publik.
“Kita sepakat agar perda ini memberi dampak positif untuk kepentingan pelayanan publik. Adanya perubahan-perubahan ini, yang harus dimaksimalkan adalah pelayanan publik,” ujarnya.
Yudha menambahkan, perubahan struktur organisasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Penataan kelembagaan juga harus menghasilkan pelayanan yang lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan publik.
“Buat apa ada perubahan kalau pelayanan publiknya tidak ada perubahan signifikan,” katanya.
Yudha memandang penataan kelembagaan perlu ditempatkan dalam konteks perubahan Kabupaten Sukabumi yang kian strategis. Salah satunya, adalah faktor perkembangan infrastruktur, termasuk kehadiran jalan tol.
Yudha berharap perubahan tersebut harus diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam menata ruang dan pelayanan. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang strategis. Dengan adanya jalan tol masuk, tentunya kita harus mempersiapkan diri,” kata Yudha.
Ia juga secara khusus menyinggung persoalan hak guna usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir dan perlu ditertibkan sesuai ketentuan.
“Optimalisasi lahan menjadi salah satu bagian penting dalam menghadapi perubahan ekonomi dan tata ruang di Kabupaten Sukabumi,” katanya.









