Edarkan Ganja dan Sabu, 4 Warga Sukabumi Diancam Penjara Seumur Hidup

- Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah saat menunjukan hasil Operasi Qntik Lodaya 2021. I IStimewa

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah saat menunjukan hasil Operasi Qntik Lodaya 2021. I IStimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Satres Narkoba Polres Sukabumi, mengamankan empat orang tersangka terlibat peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkotika dan obat terlarang dalam Operasi Antik Lodaya 2021.

“Keempat tersangka ini masuk target operasi dua orang, dan non target operasi dua orang,” ujar Dedy, Jumat (10/12/2021).

Dijelaskan Dedy, adapun keempat tersangka yang berhasil di amankan berinisial AA, EMA masuk target operasi berhasil disita 16,79 ganja kering dan sabu 0,69 gram. Sementara dari tangan AS, dan AH yang merupakan non target didapat 20 gram dan 7,32 gram Sabu.

Baca Juga :  Laporan Dugaan Tipidkor, Perangkat Desa di Parungkuda Sukabumi Dipanggil Polisi

“Barang bukti diamankan 16,79 gram ganja kering, dan 27,97 gram sabu serta 3 unit Handphone merek oppo dan satu unit merek Xiomi,” jelasnya.

Adapun modus oprerasi yang dijalankan para tersangka, lanjut Dedy, dalam mengedarkan narkotika ganja dan sabu dengan cara di tempel di tempat-tempat tertentu.

“Para tersangka terancam pasal 114 dan atau 111 dan atau pasal 112 UU RI nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman penjara minimal 4 tahun maksima seumur hidup,” terangnya.

Berita Terkait

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Berita Terbaru

Internasional

Korupsi Rp556 miliar, eks Menteri Olah Raga China dihukum mati

Rabu, 10 Des 2025 - 10:00 WIB