Ada 5 Bumil, Korban Keracunan di Purabaya dan Jampang Tengah Sukabumi Bertambah

- Redaksi

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang korban keracunan masal di Purabaya, Sukabumi. l P2BK Purabaya

Salah seorang korban keracunan masal di Purabaya, Sukabumi. l P2BK Purabaya

SUKABUMIHEADLINES.com – Jumlah warga yang mengalami keracunan makanan di Kecamatan Purabaya dan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (4/9/2021) sekira jam 22.30 WIB, bertambah menjadi 136 orang, data per Ahad (5/9/2021) jam 11.00 WIB.

Keracunan massal tersebut diduga bersumber dari sajian prasmanan di salah satu rumah warga yang melaksanakan resepsi pernikahan.

Menurut Kepala Puskesmas Purabaya Aden Aulia Rahman, semua korban sudah mendapat penanganan medis dari Puskesmas dan tidak ada yang dirujuk ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi totalnya ada 136 korban dam yang datang ke Puskesmas sebanyak 41 orang, 39 korban mendapat penanganan khusus dan dua lagi hanya observasi. Tidak ada yang dirujuk ke rumah sakit,“ kata Yanto, Ahad.

Dari 136 korban keracunana, sebut Yanto, lima orang di antaranya adalah ibu hamil.

“Ada lima orang ibu hamil. Empat orang masih mendapatkan perawatan, sedangkan satu orang sudah dizinkan pulang,“ kata dia.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 121 warga menjadi korban keracunan massal mendapat penaganan tim medis dari Puskesmas Purabaya.

Untuk warga Purabaya, masing-masing berasal dari Kampung Babakansirna RT 25/10, Pojok RT 24, 25, 26 RW 10, Desa Purabaya. Kemudian, dari Desa Cimerang warga Kampung Cimerang Hilir RT 01/01. Sedangkan dari Kecamatan Jampang Tengah berasal dari Kampung Parakantelu RT 02/02, Desa Bojongtipar.

Berita Terkait

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Berita Terbaru

Animasi Pantomimes Lumineuses karya Charles - 
19th century illustration of a praxinoscope theatre. In 1876, Reynaud, a French inventor, created the Praxinoscope, an improvement of the Zoetrope. The Praxinoscope replaced the narrow viewing slits of the Zoetrope with an inner circle of 12 mirrors (equal to the number of images), allowing a clearer and less distorted view of the moving image. Several people could watch the performance at the same time. After Reynaud licensed his invention in 1877, it sold well in a number of the large Paris department stores.This improved version included a glass viewing screen which allowed the moving image to be superimposed over a changeable background. He continued to improve the design and in 1880 created the first projection version. The Projection Praxinoscope used a lantern to project the moving images onto a small screen, allowing a larger audience to view it.

Khazanah

28 Oktober: Hari penting di Indonesia dan dunia

Rabu, 28 Okt 2026 - 00:44 WIB

Kesehatan

Bunda, jangan matikan lampu kamar mandi! Simak 5 alasannya

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:26 WIB