Ada oknum bermain di balik utang makan minum dan bunga miliaran Rupiah Pemkot Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah - Budiyanto

Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Sejumlah pengusaha pengadaan makanan dan minuman (mamin) serta bunga menggelar demonstrasi di Balai Kota Sukabumi, Jalan R Syamsuddin, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).

Massa menuntut Pemkot Sukabumi untuk segera melunasi utang sebesar miliaran Rupiah kepada pengusaha Mamin di Kota Sukabumi.

Massa juga mengungkap permainan sejumlah oknum hingga menimbulkan kerugian bagi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektorat lakukan audit investigasi

Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini menuturkan terkait permasalahan yang disampaikan massa pengunjuk rasa sesuai perintah pimpinan telah melakukan audit investigasi pada Juli sampai Agustus 2023.

“Pihak-pihak terkait sudah kami mintai keterangan dan memang hasilnya memang tidak ada bahwa kami ini menerima bukti bahwa itu digunakan oleh pemerintah daerah,” kata Een selesai menerima demonstran di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa.

“Bukti itu kan harus ada Surat Perintah Kerja (SPJ) dan itu tidak bisa diperlihatkan kepada kami, saat itu kami menyimpulkan hasil audit itu bahwa tidak ada pemda ini hutang kepada para pihak,” sambung dia.

Terkait ada oknum ASN, Een mengatakan pihak Inspektorat sudah rekomendasikan untuk penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan kepegawaian. Juga sudah disampaikan kepada Wali Kota dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Sukabumi

“Hukuman disiplin itu kan ada berat, sedang dan ringan. Untuk yang ini kami hanya mengajukan bahwa orang ini harus dikenakan sangsi disiplin,” tambah dia.

“Nanti kategorinya itu berdasarkan PP 94 tentang disiplin pegawai itu memenuhi yang mana,” kata Een.

Selesai menggelar demontrasi di depan Balai Kota Sukabumi, massa langsung melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota. Demontrasi mendapatkan pengawalan dan pengamanan puluhan anggota Polres Sukabumi Kota.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, para pengusaha yang melakukan unjuk rasa menuntut kepada Humas dan Protokoler (Humpro) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk membayar hutang sebesar Rp1,8 milyar terkait pengadaan makanan dan minuman (mamin) anggaran 2019, dan 2020.

Adapun, rincian utang Pemkot Sukabumi bisa dibaca di: Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah

Berita Terkait

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI
Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!
Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
Duh, 20 pelajar SMAN 1 Cicurug Sukabumi diminta mengundurkan diri
Kisah Adang, sopir angkot era 7 presiden asal Sukabumi terdesak digitalisasi transportasi publik
BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:44 WIB

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:39 WIB

Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:53 WIB

Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi Nyi Roro Kidul yang memiliki nama asli Putri Kandita - sukabumiheadline.com

Kultur

Benarkah keberadaan Nyi Roro Kidul diulas dalam AlQuran?

Minggu, 12 Jul 2026 - 00:01 WIB

Jampidsus Febrie Ardiansyah - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:05 WIB