sukabumiheadline.com – Sejumlah pengusaha pengadaan makanan dan minuman (mamin) serta bunga menggelar demonstrasi di Balai Kota Sukabumi, Jalan R Syamsuddin, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).
Massa menuntut Pemkot Sukabumi untuk segera melunasi utang sebesar miliaran Rupiah kepada pengusaha Mamin di Kota Sukabumi.
Massa juga mengungkap permainan sejumlah oknum hingga menimbulkan kerugian bagi mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspektorat lakukan audit investigasi
Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini menuturkan terkait permasalahan yang disampaikan massa pengunjuk rasa sesuai perintah pimpinan telah melakukan audit investigasi pada Juli sampai Agustus 2023.
“Pihak-pihak terkait sudah kami mintai keterangan dan memang hasilnya memang tidak ada bahwa kami ini menerima bukti bahwa itu digunakan oleh pemerintah daerah,” kata Een selesai menerima demonstran di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa.
“Bukti itu kan harus ada Surat Perintah Kerja (SPJ) dan itu tidak bisa diperlihatkan kepada kami, saat itu kami menyimpulkan hasil audit itu bahwa tidak ada pemda ini hutang kepada para pihak,” sambung dia.
Terkait ada oknum ASN, Een mengatakan pihak Inspektorat sudah rekomendasikan untuk penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan kepegawaian. Juga sudah disampaikan kepada Wali Kota dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Sukabumi
“Hukuman disiplin itu kan ada berat, sedang dan ringan. Untuk yang ini kami hanya mengajukan bahwa orang ini harus dikenakan sangsi disiplin,” tambah dia.
“Nanti kategorinya itu berdasarkan PP 94 tentang disiplin pegawai itu memenuhi yang mana,” kata Een.
Selesai menggelar demontrasi di depan Balai Kota Sukabumi, massa langsung melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota. Demontrasi mendapatkan pengawalan dan pengamanan puluhan anggota Polres Sukabumi Kota.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, para pengusaha yang melakukan unjuk rasa menuntut kepada Humas dan Protokoler (Humpro) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk membayar hutang sebesar Rp1,8 milyar terkait pengadaan makanan dan minuman (mamin) anggaran 2019, dan 2020.
Adapun, rincian utang Pemkot Sukabumi bisa dibaca di: Miris, 4 tahun Pemkot Sukabumi nunggak utang makan minum miliaran Rupiah