Aksi di Kantor ATR/BPN Dibubarkan, Silang Pendapat Polisi dan SPI Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi peringatan Hari Tani 2021 dibubarkan polisi. I Rozak Daud

Aksi peringatan Hari Tani 2021 dibubarkan polisi. I Rozak Daud

sukabumiheadline.com – Aksi massa DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam rangka memperingati Hari Tani 2021 di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/9/2021), dibubarkan polisi.

Ketua DPC SPI Sukabumi Rozak Daud menyesalkan pembubaran aksi tersebut karena menurutnya, pihaknya sudah mengirimkan pemberitahuan sejak Senin (20/9/2021).

“Kami (DPC SPI Sukabumi-red) sudah mengirimkan pemberitahuan sejak Senin. Bahkan, kami mengirim pemberitahuan sebanyak dua kali, tapi selalu ditolak. Kami tetap melakukan aksi karena unjuk rasa itu sifatnya hanya pemberitahuan, bukan izin kepolisian,” kata Rozak kepada sukabumiheadline.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rozak juga mengklaim sudah mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Peserta aksi kan tidak banyak. Jika pun pertimbangan polisi adalah masa PPKM, harusnya polisi hanya mengatur jarak (physical distancing-red) peserta aksi, bukan malah membubarkan,” sesal Rozak.

Sementara, Wakil Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Komisaris Polisi Wisnu Perdana menyebut, bahwa aksi dari massa tersebut tidak memiliki izin.

“Kami sangat mengapresiasi bahwa aspirasi adalah hak dari semua masyarakat. Namun kondisi sekarang sedang masa PPKM di mana kami juga sedang berusaha keras untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, tadi sudah kita sampaikan tiga peringatan untuk membubarkan diri, namun sangat disayangkan kami sudah menyampaikan tiga peringatan, yaitu kegiatan tersebut tidak memeliki izin, kegiatan tersebut dalam masa PPKM di mana orang tidak boleh berkerumun,” ujarnya.

Adapun mahasiswa yang diamankan sudah dikembalikan kepada rekan mahasiswa lainnya.

“Kita amankan dua orang untuk menjaga situasi menjadi tenang. Kita lakukan sosialisasi dan sudah kembalikan untuk mahasiswa yang kita amankan ke rekan-rekan yang lainnya,” tambah dia.

Dihubungi terpisah, Kordinator Lapangan Anggi Fauji (23) menyampaikan hal senada dengan Rozak. Anggi menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan sebelum aksi tersebut digelar.

“Kalau alasannya Covid-19, coba bandingkan dengan aksi – aksi lain yang pernah ada, seperti aksi solidaritas di Lapang Merdeka yang dihadiri oleh ratusan orang pada saat PPKM level 4, kenapa itu tidak dibubarkan?” Sesal Anggi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Berita Terbaru

Ilustrasi sepotong buah semangka - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:33 WIB