Aksi Peduli Pelita Dibubarkan Polisi, Mahasiswa: Wali Kota Lakukan Kebohongan Publik

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi membubarkan aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Pelita. I Eka Lesmana

Polisi membubarkan aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Pelita. I Eka Lesmana

sukabumiheadline.com – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sukabumi Peduli Pelita, melakukan aksi turun ke jalan di depan Balai Kota Sukabumi, Jl. R. Syamsudin, SH. No.25, Kecamatan Cikole, dibubarkan polisi, Rabu (25/8/2021).

Aksi mahasiswa ini untuk mempertanyakan, pembangunan pasar rakyat modern eks Pasar Pelita yang terus mundur proses penyelesaiannya.

Aksi turun ke jalan baru berjalan sekira 15 menit, puluhan mahasiswa tersebut langsung dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

Wakapolres Sukabumi Kota Komisaris Polisi (Kompol) Wisnu Perdana Putra, sempat memberikan imbauan sebanyak 3 kali menggunakan microphone, mahasiswa membubarkan diri.

“Hari ini, Rabu sekira pukul 10.30 WIB, kami mendapat informasi bahwa akan ada penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Alasan kami membubarkan karena yang bersangkutan belum memahami bahwa saat ini masih dalam kondisi PPKM,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Sukabumi Peduli Pelita Anggi Fauji (22) mengatakan, tuntutan mahasiswa, yakni penyelesaian pembangunan Pasar Pelita.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Berharap Hujan Segera Turun, Tapi di Jampang Tengah Malah Was-was

“Tentang apa yang dilontarkan wali kota, soal adendum-adendum dari dulu dan akan selesai. Namun, kenyataanya sampai hari ini belum selesai,” ujar Anggi.

Menurut dia, jika Pasar Pelita tidak bisa diselesaikan sampai akhir tahun 2021 lebih baik Wali Kota Achmad Fahmi mundur.

“Wali kota telah menyampaikan kebohongan publik tentang apa yang telah disampaikannya beberapa waktu lalu, di Hotel Balcony, di depan perwakilan pedagang dan masyarakat bahwa adendum 4 adalah yang terakhir. ‘Selesai tidak selesai akan diputus kontrak’. Namun, kenyataannya sampai hari ini beliau tidak menepati janji-janjinya.

Berita Terkait

Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi
Pria di Jampang Tengah Sukabumi diduga paksa sopir truk beli AMDK
Yatim piatu pelajar SMP dikembalikan sekolah ke keluarga, ini respons Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi
3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur
Tragedi kemanusiaan dalam jual beli Pokir DPRD, nelayan Sukabumi sampai jual sawah
Ketua DPRD: Kabupaten Sukabumi Utara sudah final
Kasus Pokir perahu untuk nelayan Ciemas Sukabumi, SPI wanti-wanti anggota DPRD ini
Gadis belia di Sukabumi jadi korban pelecehan seksual lalu direkam

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:06 WIB

Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pria di Jampang Tengah Sukabumi diduga paksa sopir truk beli AMDK

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:58 WIB

Yatim piatu pelajar SMP dikembalikan sekolah ke keluarga, ini respons Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:16 WIB

3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:00 WIB

Tragedi kemanusiaan dalam jual beli Pokir DPRD, nelayan Sukabumi sampai jual sawah

Berita Terbaru