Aksi Peduli Pelita Dibubarkan Polisi, Mahasiswa: Wali Kota Lakukan Kebohongan Publik

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi membubarkan aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Pelita. I Eka Lesmana

Polisi membubarkan aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Pelita. I Eka Lesmana

sukabumiheadline.com – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sukabumi Peduli Pelita, melakukan aksi turun ke jalan di depan Balai Kota Sukabumi, Jl. R. Syamsudin, SH. No.25, Kecamatan Cikole, dibubarkan polisi, Rabu (25/8/2021).

Aksi mahasiswa ini untuk mempertanyakan, pembangunan pasar rakyat modern eks Pasar Pelita yang terus mundur proses penyelesaiannya.

Aksi turun ke jalan baru berjalan sekira 15 menit, puluhan mahasiswa tersebut langsung dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

Wakapolres Sukabumi Kota Komisaris Polisi (Kompol) Wisnu Perdana Putra, sempat memberikan imbauan sebanyak 3 kali menggunakan microphone, mahasiswa membubarkan diri.

“Hari ini, Rabu sekira pukul 10.30 WIB, kami mendapat informasi bahwa akan ada penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Alasan kami membubarkan karena yang bersangkutan belum memahami bahwa saat ini masih dalam kondisi PPKM,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Sukabumi Peduli Pelita Anggi Fauji (22) mengatakan, tuntutan mahasiswa, yakni penyelesaian pembangunan Pasar Pelita.

Baca Juga :  Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Nagrak Sukabumi

“Tentang apa yang dilontarkan wali kota, soal adendum-adendum dari dulu dan akan selesai. Namun, kenyataanya sampai hari ini belum selesai,” ujar Anggi.

Menurut dia, jika Pasar Pelita tidak bisa diselesaikan sampai akhir tahun 2021 lebih baik Wali Kota Achmad Fahmi mundur.

“Wali kota telah menyampaikan kebohongan publik tentang apa yang telah disampaikannya beberapa waktu lalu, di Hotel Balcony, di depan perwakilan pedagang dan masyarakat bahwa adendum 4 adalah yang terakhir. ‘Selesai tidak selesai akan diputus kontrak’. Namun, kenyataannya sampai hari ini beliau tidak menepati janji-janjinya.

Berita Terkait

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi
Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi
Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025
Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80
Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal nasib korban banjir Cisolok

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Sabtu, 8 November 2025 - 03:29 WIB

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Jumat, 7 November 2025 - 08:00 WIB

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 02:43 WIB

Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 01:57 WIB

Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025

Berita Terbaru