Aksi Peduli Pelita Dibubarkan Polisi, Mahasiswa: Wali Kota Lakukan Kebohongan Publik

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi membubarkan aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Pelita. I Eka Lesmana

Polisi membubarkan aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Pelita. I Eka Lesmana

sukabumiheadline.com – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sukabumi Peduli Pelita, melakukan aksi turun ke jalan di depan Balai Kota Sukabumi, Jl. R. Syamsudin, SH. No.25, Kecamatan Cikole, dibubarkan polisi, Rabu (25/8/2021).

Aksi mahasiswa ini untuk mempertanyakan, pembangunan pasar rakyat modern eks Pasar Pelita yang terus mundur proses penyelesaiannya.

Aksi turun ke jalan baru berjalan sekira 15 menit, puluhan mahasiswa tersebut langsung dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Sukabumi Kota Komisaris Polisi (Kompol) Wisnu Perdana Putra, sempat memberikan imbauan sebanyak 3 kali menggunakan microphone, mahasiswa membubarkan diri.

Baca Juga :  Mudik via Jalur Pansela Jawa, Tol Bocimi Seksi 2 Jadi Pintu Masuk

“Hari ini, Rabu sekira pukul 10.30 WIB, kami mendapat informasi bahwa akan ada penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Alasan kami membubarkan karena yang bersangkutan belum memahami bahwa saat ini masih dalam kondisi PPKM,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Sukabumi Peduli Pelita Anggi Fauji (22) mengatakan, tuntutan mahasiswa, yakni penyelesaian pembangunan Pasar Pelita.

“Tentang apa yang dilontarkan wali kota, soal adendum-adendum dari dulu dan akan selesai. Namun, kenyataanya sampai hari ini belum selesai,” ujar Anggi.

Baca Juga :  Begal Bunuh Anggota Ormas di Ciemas Sukabumi Dibekuk Polisi karena Ini

Menurut dia, jika Pasar Pelita tidak bisa diselesaikan sampai akhir tahun 2021 lebih baik Wali Kota Achmad Fahmi mundur.

“Wali kota telah menyampaikan kebohongan publik tentang apa yang telah disampaikannya beberapa waktu lalu, di Hotel Balcony, di depan perwakilan pedagang dan masyarakat bahwa adendum 4 adalah yang terakhir. ‘Selesai tidak selesai akan diputus kontrak’. Namun, kenyataannya sampai hari ini beliau tidak menepati janji-janjinya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:02 WIB

Wisata

Foto-foto penampakan kebun kurma Sukabumi berbuah lebat

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131