Aksi Peduli Pelita Dibubarkan Polisi, Mahasiswa: Wali Kota Lakukan Kebohongan Publik

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi membubarkan aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Pelita. I Eka Lesmana

Polisi membubarkan aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Pelita. I Eka Lesmana

sukabumiheadline.com – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sukabumi Peduli Pelita, melakukan aksi turun ke jalan di depan Balai Kota Sukabumi, Jl. R. Syamsudin, SH. No.25, Kecamatan Cikole, dibubarkan polisi, Rabu (25/8/2021).

Aksi mahasiswa ini untuk mempertanyakan, pembangunan pasar rakyat modern eks Pasar Pelita yang terus mundur proses penyelesaiannya.

Aksi turun ke jalan baru berjalan sekira 15 menit, puluhan mahasiswa tersebut langsung dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

Wakapolres Sukabumi Kota Komisaris Polisi (Kompol) Wisnu Perdana Putra, sempat memberikan imbauan sebanyak 3 kali menggunakan microphone, mahasiswa membubarkan diri.

“Hari ini, Rabu sekira pukul 10.30 WIB, kami mendapat informasi bahwa akan ada penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Alasan kami membubarkan karena yang bersangkutan belum memahami bahwa saat ini masih dalam kondisi PPKM,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Sukabumi Peduli Pelita Anggi Fauji (22) mengatakan, tuntutan mahasiswa, yakni penyelesaian pembangunan Pasar Pelita.

Baca Juga :  Menganggur Sebab Pandemi, Pria Warudoyong Sukabumi Usaha Gula Aren Omzet Rp47 Juta Sebulan

“Tentang apa yang dilontarkan wali kota, soal adendum-adendum dari dulu dan akan selesai. Namun, kenyataanya sampai hari ini belum selesai,” ujar Anggi.

Menurut dia, jika Pasar Pelita tidak bisa diselesaikan sampai akhir tahun 2021 lebih baik Wali Kota Achmad Fahmi mundur.

“Wali kota telah menyampaikan kebohongan publik tentang apa yang telah disampaikannya beberapa waktu lalu, di Hotel Balcony, di depan perwakilan pedagang dan masyarakat bahwa adendum 4 adalah yang terakhir. ‘Selesai tidak selesai akan diputus kontrak’. Namun, kenyataannya sampai hari ini beliau tidak menepati janji-janjinya.

Berita Terkait

Pria Sukabumi curi motor dan HP PSK yang dikencaninya ditangkap, ternyata ini alasannya
Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara
Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi
Rusak jalan Kabupaten ruas Parungkuda – Pakuwon Sukabumi, warga: Butuh di-skincare
Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:19 WIB

Pria Sukabumi curi motor dan HP PSK yang dikencaninya ditangkap, ternyata ini alasannya

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:19 WIB

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:30 WIB

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara

Senin, 30 Juni 2025 - 04:36 WIB

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Berita Terbaru

Usaha tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Jawa Barat

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sabtu, 5 Jul 2025 - 19:35 WIB