Aktivasi Pasar Pelita, PKL Kota Sukabumi Ditertibkan

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban PKL Kota Sukabumi. l Istimewa

Penertiban PKL Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari aktivasi Pasar Pelita, Sabtu (12/2/2022).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol. Inf. Dedy Ariyanto, beserta elemen gabungan lainnya memantau jalannya penertiban PKL tersebut.

“Alhamdulillah tahapan-tahapan normalisasi jalan sudah dilaksanakan baik oleh unsur Pemda, Polres dan Kodim 0607 Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Tahapan tersebut baik imbauan dan surat peringatan dari satu hingga tiga telah dilakukan dalam rentang waktu cukup lama. Hasilnya, pedagang membongkar sendiri lapak karena mereka memahami relokasi dan pindah ke lokasi Pasar Pelita. Hal ini terlihat di Jalan Perniagaan dan Jalan Stasiun Timur.

Ia menambahkan, bagi yang sudah membayar sejumlah Rp6,5 juta bisa langsung menempati Pasar Pelita. Besaran ini sudah komitmen dengan pengembang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

”Penertiban beberapa ruas jalan dilakukan untuk normalisasi arus kendaraan ke dalam pasar dan ada tujuh ruas jalan yang bertahap dilakukan,” tambah Fahmi.

Baca Juga :  Catat, Ini Ruas Jalan di Kota Sukabumi yang Berlakukan Ganjil Genap

Di mana akses masuk utama ke pasar akan didahulukan. Setelah ditertibkan, lanjut Fahmi, akan dilakukan penataan jalan dan trotoar.

Sementara Kapolresta Sukabumi mendukung penertiban tersebut. ”Kami Polres mendukung pelaksanaan program pemerintah terkait penertiban PKL dalam rangka aktivasi pasar,” kata AKBP SY Zainal Abidin.

Dalam penertiban ini lanjut Zainal pedagang kooperatif karena beberapa tahapan selesai dilakukan, sehingga kegiatan terencana dan tersosialisasi dengan baik. Di mana pedagang membongkar lapaknya sendiri.

Rencananya penertiban dilanjutkan ke Jalan Pasar, Gang Arab, Jalan Stasiun Barat Kanopi A, Jalan Stasiun Barat, dan Jalan Harun Kabir.

Berita Terkait

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB