Aktivasi Pasar Pelita, PKL Kota Sukabumi Ditertibkan

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban PKL Kota Sukabumi. l Istimewa

Penertiban PKL Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari aktivasi Pasar Pelita, Sabtu (12/2/2022).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol. Inf. Dedy Ariyanto, beserta elemen gabungan lainnya memantau jalannya penertiban PKL tersebut.

“Alhamdulillah tahapan-tahapan normalisasi jalan sudah dilaksanakan baik oleh unsur Pemda, Polres dan Kodim 0607 Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan tersebut baik imbauan dan surat peringatan dari satu hingga tiga telah dilakukan dalam rentang waktu cukup lama. Hasilnya, pedagang membongkar sendiri lapak karena mereka memahami relokasi dan pindah ke lokasi Pasar Pelita. Hal ini terlihat di Jalan Perniagaan dan Jalan Stasiun Timur.

Baca Juga :  Termasuk Sukabumi, Ini Alasan Tampilan Google Maps di Jawa Barat Berwarna Merah

Ia menambahkan, bagi yang sudah membayar sejumlah Rp6,5 juta bisa langsung menempati Pasar Pelita. Besaran ini sudah komitmen dengan pengembang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

”Penertiban beberapa ruas jalan dilakukan untuk normalisasi arus kendaraan ke dalam pasar dan ada tujuh ruas jalan yang bertahap dilakukan,” tambah Fahmi.

Di mana akses masuk utama ke pasar akan didahulukan. Setelah ditertibkan, lanjut Fahmi, akan dilakukan penataan jalan dan trotoar.

Baca Juga :  Heboh Bunga Bangkai di Kota Sukabumi

Sementara Kapolresta Sukabumi mendukung penertiban tersebut. ”Kami Polres mendukung pelaksanaan program pemerintah terkait penertiban PKL dalam rangka aktivasi pasar,” kata AKBP SY Zainal Abidin.

Dalam penertiban ini lanjut Zainal pedagang kooperatif karena beberapa tahapan selesai dilakukan, sehingga kegiatan terencana dan tersosialisasi dengan baik. Di mana pedagang membongkar lapaknya sendiri.

Rencananya penertiban dilanjutkan ke Jalan Pasar, Gang Arab, Jalan Stasiun Barat Kanopi A, Jalan Stasiun Barat, dan Jalan Harun Kabir.

Berita Terkait

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan
11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad
Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik
Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS
Ngeri, penemuan mayat tanpa kepala tapi tubuh utuh di Sukabumi
Nestapa Abah Uloh, lansia korban bencana alam Sukabumi huni gubuk reyot
Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian
Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:00 WIB

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:33 WIB

11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad

Senin, 12 Januari 2026 - 00:01 WIB

Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:42 WIB

Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:13 WIB

Ngeri, penemuan mayat tanpa kepala tapi tubuh utuh di Sukabumi

Berita Terbaru