Aktivasi Pasar Pelita, PKL Kota Sukabumi Ditertibkan

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban PKL Kota Sukabumi. l Istimewa

Penertiban PKL Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari aktivasi Pasar Pelita, Sabtu (12/2/2022).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol. Inf. Dedy Ariyanto, beserta elemen gabungan lainnya memantau jalannya penertiban PKL tersebut.

“Alhamdulillah tahapan-tahapan normalisasi jalan sudah dilaksanakan baik oleh unsur Pemda, Polres dan Kodim 0607 Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan tersebut baik imbauan dan surat peringatan dari satu hingga tiga telah dilakukan dalam rentang waktu cukup lama. Hasilnya, pedagang membongkar sendiri lapak karena mereka memahami relokasi dan pindah ke lokasi Pasar Pelita. Hal ini terlihat di Jalan Perniagaan dan Jalan Stasiun Timur.

Ia menambahkan, bagi yang sudah membayar sejumlah Rp6,5 juta bisa langsung menempati Pasar Pelita. Besaran ini sudah komitmen dengan pengembang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

”Penertiban beberapa ruas jalan dilakukan untuk normalisasi arus kendaraan ke dalam pasar dan ada tujuh ruas jalan yang bertahap dilakukan,” tambah Fahmi.

Di mana akses masuk utama ke pasar akan didahulukan. Setelah ditertibkan, lanjut Fahmi, akan dilakukan penataan jalan dan trotoar.

Sementara Kapolresta Sukabumi mendukung penertiban tersebut. ”Kami Polres mendukung pelaksanaan program pemerintah terkait penertiban PKL dalam rangka aktivasi pasar,” kata AKBP SY Zainal Abidin.

Dalam penertiban ini lanjut Zainal pedagang kooperatif karena beberapa tahapan selesai dilakukan, sehingga kegiatan terencana dan tersosialisasi dengan baik. Di mana pedagang membongkar lapaknya sendiri.

Rencananya penertiban dilanjutkan ke Jalan Pasar, Gang Arab, Jalan Stasiun Barat Kanopi A, Jalan Stasiun Barat, dan Jalan Harun Kabir.

Berita Terkait

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WIB

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar

Senin, 7 September 2026 - 18:59 WIB

KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Berita Terbaru