Alasan Pinjam Mobil Tahunya Dijual, Warga Parungkuda Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga DF. l Istimewa

Terduga DF. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PARUNGKUDA – Jajaran Kepolisian Sektor Parungkuda, Polres Sukabumi, mengamankan warga yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan kendaraan roda empat.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, warga berinisial DF (67) ini menjual mobil Avanza milik teman dekatnya, yakni Sukardi (49) yang merupakan warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Parungkuda, Kompol Ari mengatakan, kejadian berawal saat DF meminjam mobil Avanza milik korban dengan dalih akan dipakai ke Palabuhanratu dan Jakarta.

Karena DF ini sudah lama kenal dan berteman baik dengan korban, tanpa ada rasa curiga korban meminjamkan kendaraannya. “Setelah 23 hari, DF tidak kunjung pulang untuk mengembalikan mobil yang dipinjamnya tersebut. Korban sudah berusaha menghubunginya, tapi telepon seluler DF malah tidak aktif,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parungkuda Kompol Ari.

Akhirnya, lanjut Ari, korban Sukardi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parungkuda. Setelah menerima laporan itu, unit Reskrim Polsek Parungkuda langsung melakukan penyelidikan dengan mencari informasi keberadaan DF.

Baca Juga :  Tanpa Modal Untung Jutaan Rupiah, Usaha Barang Rongsokan di Parungkuda Sukabumi

Hingga pada Selasa, 8 Februari 2022, unit Rekrim Polsek Parungkuda mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dan langsung dilakukan pengejaran untuk dilakukan penangkapan. “Kemarin kita berhasil menangkap DF di wilayah Cianjur,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, lanjut Ari, DF mengaku telah menjual mobil Avanza milik korban melalui seseorang berinisial A di wilayah Bogor.

“Kami masih mengembangkan kasus ini serta melacak keberadaan unitnya dan pelaku lainnya,” terangnya.

Masih kata Ari, saat ini barang bukti sudah diamankan yaitu surat kendaraan berupa BPKB mobil Avanza. “DF diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” pungkasnya.

Berita Terkait

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi
Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 00:10 WIB

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 13:43 WIB

Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan

Kamis, 27 November 2025 - 03:29 WIB

Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Berita Terbaru

Realme Neo 8 - Realmi

Gadget

Spesifikasi Realme Neo 8, ponsel canggih Rp1 jutaan

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:00 WIB