Alasan Pinjam Mobil Tahunya Dijual, Warga Parungkuda Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga DF. l Istimewa

Terduga DF. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PARUNGKUDA – Jajaran Kepolisian Sektor Parungkuda, Polres Sukabumi, mengamankan warga yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan kendaraan roda empat.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, warga berinisial DF (67) ini menjual mobil Avanza milik teman dekatnya, yakni Sukardi (49) yang merupakan warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Parungkuda, Kompol Ari mengatakan, kejadian berawal saat DF meminjam mobil Avanza milik korban dengan dalih akan dipakai ke Palabuhanratu dan Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena DF ini sudah lama kenal dan berteman baik dengan korban, tanpa ada rasa curiga korban meminjamkan kendaraannya. “Setelah 23 hari, DF tidak kunjung pulang untuk mengembalikan mobil yang dipinjamnya tersebut. Korban sudah berusaha menghubunginya, tapi telepon seluler DF malah tidak aktif,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parungkuda Kompol Ari.

Baca Juga :  Bubur Mang Heru di Parungkuda Sukabumi, Setiap Jumat Ada Diskon

Akhirnya, lanjut Ari, korban Sukardi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parungkuda. Setelah menerima laporan itu, unit Reskrim Polsek Parungkuda langsung melakukan penyelidikan dengan mencari informasi keberadaan DF.

Hingga pada Selasa, 8 Februari 2022, unit Rekrim Polsek Parungkuda mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dan langsung dilakukan pengejaran untuk dilakukan penangkapan. “Kemarin kita berhasil menangkap DF di wilayah Cianjur,” jelasnya.

Baca Juga :  Hawa Panas Gedung TK di Parungkuda Sukabumi, Sempat Dikira dari Aliran Listrik

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, lanjut Ari, DF mengaku telah menjual mobil Avanza milik korban melalui seseorang berinisial A di wilayah Bogor.

“Kami masih mengembangkan kasus ini serta melacak keberadaan unitnya dan pelaku lainnya,” terangnya.

Masih kata Ari, saat ini barang bukti sudah diamankan yaitu surat kendaraan berupa BPKB mobil Avanza. “DF diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:02 WIB

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Berita Terbaru

Gedung tua peninggalan Belanda - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya

Kamis, 29 Jan 2026 - 03:02 WIB