SUKABUMIHEADLINES.com – Ihat (71 tahun) dan seorang tuna netra Agus Solihin (32 tahun) warga Kampung Somang RT 01/02 dan Oding (58 tahun) warga Kampung Lemah Putih, ketiganya di Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, mendapat bantuan sembako.
Tiga paket sembako berisi beras, minyak goreng, sarden, susu full cream kental manis dan mie instan tersebut diberikan dalam giat pemberian bantuan sosial Kepolisian Sektor Nagrak kepada warga terdampak PPKM Darurat.
Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman mengatakan, pemberian bantuan untuk warga terdampak PPKM Darurat ini akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paket bantuan ini secara khusus diberikan untuk lansia, jompo, dan disabilitas,” kata Deden dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiheadlines.com, Jumat malam.
Pembagian dilakukan bersama Kanit Binmas Aiptu Yusi, Kepala Desa Ambarjaya Eman Suherman, beserta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Sembari menyalurkan bantuan, Deden pun berharap agar pandemi ini segera usai. Salah satu caranya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan selama masa PPKM Darurat.
“Kami juga sampaikan imbauan terkait 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan guna mempercepat memutus mata rantai Covid-19,” pungkas Deden.