Ambruk, Bangunan Pentas Seni Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 12 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Pentas seni Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya ambruk. l Istimewa

Bangunan Pentas seni Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya ambruk. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CISOLOK – Bangunan pentas seni di Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya, Desa Sinaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ambruk dan hancur, Sabtu (11/6/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, Bangunan diduga sudah lapuk, sehingga ambruk ke tanah ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Hal itu diungkap Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cisolok Andri Firmansyah.

Menurut Andri, ambruknya bangunan Pentas Weni Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya, terjadi pada Sabtu sekira pukul 20.00 WIB.

“Penyebab ambruknya bangunan pentas seni di Kampung Adat tersebut dipicu hujan deras yang disertai angin kencang,” kata Andri dalam keterangannya, Ahad (12/6/2022).

Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah ambruknya bangunan tersebut. “Kerugian materi masih dalam perhitungan,” kata dia.

Pasca-kejadian Andri menyebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan perangkat sejumlah unsur terkait dari pemerintahan termasuk warga Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya.

Saat ini, puing bangunan, kata Andri, sudah dibersihkan oleh warga Kampung Adat Cipta Mulya bersama pemerintah desa setempat.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada,” kata Andri.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru