Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online dan Terlibat Penipuan

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Densus 88 sedang melakukan penangkapan tersangka pelaku terorisme. l Tribratanews.polri.go.id

Personil Densus 88 sedang melakukan penangkapan tersangka pelaku terorisme. l Tribratanews.polri.go.id

SUKABUMIHEADLINE.com l Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok.

Diungkapkan Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar, catatan pelanggaran yang pernah dilakukan Bripda HS sebelum melakukan aksi perampokan dan pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu, pada Senin (23/2/2023) lalu.

“Profil Tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran,” kata Aswin, Selasa (7/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

5 Pelanggaran Bripda HS

1) melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri;

2) melakukan penipuan terhadap masyarakat;

3) melakukan peminjaman uang kepada temannya;

4) tertangkap tangan bermain judi online;

5) terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak Dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan D88.

“Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS (Haris Sitanggang),” kata Aswin.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu terjadi di kawasan Depok, dengan pelaku HS yang ternyata Anggota dari Densus 88.

Baca Juga :  Melawan Saat Ditangkap, Pembunuh Pedagang Sekoteng di Cibatu Ditembak Polisi

Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling berat selama 15 Tahun Penjara.

Motif Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online

Sementara, Polda Metro Jaya masih mendalami terkait motif dari aksi kejahatan dugaan pembunuhan yang dilakukan HS Anggota Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, terhadap sopir ojek online (ojol), Sony Rizal Taihitu di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika motif aksi nekat perampokan dilatarbelakangi, HS yang ingin menguasai mobil milik Sony.

“Oknum ini tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi, secara perilaku dalam satuan. Saya membenarkan apa yang disampaikan oleh si pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban,” kata Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).

Namun demikian, Trunoyudo menjelaskan bahwa terkait motif ekonomi penyebab hingga HS melakukan aksi kejahatan berupa perampokan, masih didalami penyidik.

Baca Juga :  Tersangka Penistaan Agama Islam Muhammad Kece Ditangkap Polisi di Bali

“Mengapa perilakunya? Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya, sehingga ini terjadi. Namun proses penyidikan tetap berjalan, pak Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation,” ucapnya.

Keluarga Korban Minta Bripda HS Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Sedangkan, Tim Penasihat Hukum, Jundri R. Berutu menjelaskan alasan bisa dikenakannya pasal pembunuhan berencana, karena kronologi kejadian bermula ketika pelaku yang ternyata telah memesan kendaraan secara offline pada Sony dari kawasan Semanggi, Jakarta.

Kemudian, setelah memesan dan menyepakati, HS beralasan tidak membawa uang meminta agar Sony bisa mengantarkannya ke Depok. Dari sana diduga jika tindakan HS telah menjadi modus sejak awal ingin merampas mobil dari korban.

“Pertama dia melakukan pemesanan offline. Dia memesan offline sehingga tidak terdeteksi, setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat,” paparnya.

“Motifnya yang pasti berdasarkan informasi penyidik memang niat mencuri kendaraan. Secara pribadi kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan,” tambah dia.

Berita Terkait

Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting
Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung
Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran
Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam
Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara
Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?
Warga Sukabumi harus tahu, MK: Pendidikan dasar SD negeri dan swasta wajib gratis
Pelajar Sukabumi, Dedi Mulyadi berlakukan jam malam siswa mulai jam ini

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:45 WIB

Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:24 WIB

Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:00 WIB

Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:17 WIB

Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?

Berita Terbaru