Anggota DPR RI Fraksi NasDem Kena OTT KPK di Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Aminuddin merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. l Istimewa

Hasan Aminuddin merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Hasan Aminuddin kena OTT KPK bersama Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR mengatakan informasi Hasan Aminuddin kena OTT KPK sudah ramai sejak pagi di grup telekomunikasi anggota Dewan.

Hal tersebut mengingat Hasan Aminuddin merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem (Partai Nasional Demokrat).

Penangkapan Bupati Probolinggo dilakukan Senin (30/8/2021) pukul 02.00 WIB, di rumah pribadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Dalam penangkapan itu, turut pula 8 orang diamankan.

“Sudah ramai sejak pagi di WAG DPR, namun demikian hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman, dikutip dari detik.com, Senin (30/8/2021).

MKD DPR RI, kata Habiburokhman, menyerahkan kasus hukum ini kepada komisi antirasuah tersebut.

“Prinsipnya, MKD menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan,” ujar anggota Komisi III ini.

Sementara, Partai NasDem mengaku prihatin akan dugaan tertangkap tangannya Hasan Aminuddin.

“Saya baru mendengar dari media dan belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate kepada wartawan, Senin (30/8).

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131