SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Jajaran kepolisian polsek Cicurug, Polres Sukabumi berhasil mengungkap terduga pelaku penganiayaan terhadap MA (17) pelajar salah satu SMK di Cicurug merupakan warga Ciemas yang terjadi Sabtu, (28/1/2023) lalu. Baca lengkap: Jari Nyaris Putus, Polisi Buru Penganiaya Pelajar SMK di Cicurug Sukabumi
Informasi diterima sukabumiheadline.com jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi berhasil mengamankan empat orang yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut, yakni MA, AK, AR dan A.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan para terduga pelaku penganiayaan terhadap MA juga masih berstatus pelajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ke empat terduga pelaku statusnya masih pelajar, kami amankan karena mereka telah melakukan tindak kekerasan pada pelajar lain,” ujar Parlan.

Dijelaskan Parlan, penangkapan yang dilakukan berawal dari laporan kakak kandung korban, bahwa MA (17) dianiaya oleh para tersangka menggunakan senjata tajam jenis celurit di ruas Jalan Raya Siliwangi, Kampung Bangkongreang, RT 01/04, Desa Benda, Kecamatan Cicurug beberapa waktu lalu sekitar pukul 11.30 WIB.
“Kami menerima laporan dari kakak kandung korban dan kami langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan,” jelasnya.
Selain mengamankan empat terduga pelaku, petugas juga sudah menyita beberapa barang bukti dalam dugaan kasus tindak penganiayaan, diantaranya pakaian korban, pakaian pelaku, dua unit sepeda motor dan beberapa jenis senjata tajam.
“Kami akan melakukan proses penyidikan terhadap kasus ini sampai tuntas,” bebernya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menambahkan, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede sudah mengintruksikan kepada jajaran kepolisian Polsek Cicurug untuk mengusutnya secara tuntas.
“Pak Kapolres meminta untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan itu secara profesional,” singkat Aah.