Aniaya Pelajar Ciemas hingga Jari Nyaris Putus, 4 Pelajar Diamankan di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku tawuran pelajar di Cicurug Sukabumi ditangkap polisi. l Istimewa

pelaku tawuran pelajar di Cicurug Sukabumi ditangkap polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Jajaran kepolisian polsek Cicurug, Polres Sukabumi berhasil mengungkap terduga pelaku penganiayaan terhadap MA (17) pelajar salah satu SMK di Cicurug merupakan warga Ciemas yang terjadi Sabtu, (28/1/2023) lalu. Baca lengkap: Jari Nyaris Putus, Polisi Buru Penganiaya Pelajar SMK di Cicurug Sukabumi

Informasi diterima sukabumiheadline.com jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi berhasil mengamankan empat orang yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut, yakni MA, AK, AR dan A.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan para terduga pelaku penganiayaan terhadap MA juga masih berstatus pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke empat terduga pelaku statusnya masih pelajar, kami amankan karena mereka telah melakukan tindak kekerasan pada pelajar lain,” ujar Parlan.

Jari MA nyaris putus disabet senjata tajam di Cicurug Sukabumi
Jari MA nyaris putus disabet senjata tajam di Cicurug, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Dijelaskan Parlan, penangkapan yang dilakukan berawal dari laporan kakak kandung korban, bahwa MA (17) dianiaya oleh para tersangka menggunakan senjata tajam jenis celurit di ruas Jalan Raya Siliwangi, Kampung Bangkongreang, RT 01/04, Desa Benda, Kecamatan  Cicurug beberapa waktu lalu sekitar pukul 11.30 WIB.

“Kami menerima laporan dari kakak kandung korban dan kami langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan,” jelasnya.

Selain mengamankan empat terduga pelaku, petugas juga sudah menyita beberapa barang bukti dalam dugaan kasus tindak penganiayaan, diantaranya pakaian korban, pakaian pelaku, dua unit sepeda motor dan beberapa jenis senjata tajam.

“Kami akan melakukan proses penyidikan terhadap kasus ini sampai tuntas,” bebernya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menambahkan, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede sudah mengintruksikan kepada jajaran kepolisian Polsek Cicurug untuk mengusutnya secara tuntas.

“Pak Kapolres meminta untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan itu secara profesional,” singkat Aah.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Berita Terbaru