Aniaya Pelajar Ciemas hingga Jari Nyaris Putus, 4 Pelajar Diamankan di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku tawuran pelajar di Cicurug Sukabumi ditangkap polisi. l Istimewa

pelaku tawuran pelajar di Cicurug Sukabumi ditangkap polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Jajaran kepolisian polsek Cicurug, Polres Sukabumi berhasil mengungkap terduga pelaku penganiayaan terhadap MA (17) pelajar salah satu SMK di Cicurug merupakan warga Ciemas yang terjadi Sabtu, (28/1/2023) lalu. Baca lengkap: Jari Nyaris Putus, Polisi Buru Penganiaya Pelajar SMK di Cicurug Sukabumi

Informasi diterima sukabumiheadline.com jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi berhasil mengamankan empat orang yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut, yakni MA, AK, AR dan A.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan para terduga pelaku penganiayaan terhadap MA juga masih berstatus pelajar.

“Ke empat terduga pelaku statusnya masih pelajar, kami amankan karena mereka telah melakukan tindak kekerasan pada pelajar lain,” ujar Parlan.

Jari MA nyaris putus disabet senjata tajam di Cicurug Sukabumi
Jari MA nyaris putus disabet senjata tajam di Cicurug, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Dijelaskan Parlan, penangkapan yang dilakukan berawal dari laporan kakak kandung korban, bahwa MA (17) dianiaya oleh para tersangka menggunakan senjata tajam jenis celurit di ruas Jalan Raya Siliwangi, Kampung Bangkongreang, RT 01/04, Desa Benda, Kecamatan  Cicurug beberapa waktu lalu sekitar pukul 11.30 WIB.

“Kami menerima laporan dari kakak kandung korban dan kami langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  17 Titik Bencana di Cikakak Sukabumi, Kades Minta BPBD Segera Datang

Selain mengamankan empat terduga pelaku, petugas juga sudah menyita beberapa barang bukti dalam dugaan kasus tindak penganiayaan, diantaranya pakaian korban, pakaian pelaku, dua unit sepeda motor dan beberapa jenis senjata tajam.

“Kami akan melakukan proses penyidikan terhadap kasus ini sampai tuntas,” bebernya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menambahkan, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede sudah mengintruksikan kepada jajaran kepolisian Polsek Cicurug untuk mengusutnya secara tuntas.

“Pak Kapolres meminta untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan itu secara profesional,” singkat Aah.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara - Dok. Pasmar 1

Sukabumi

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Feb 2026 - 19:14 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131