Atap Lepas dari Bodi, Bus AKAP Tabrak Flyover 17 Orang Terluka

- Redaksi

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus AKAP kecelakaan di Padang Panjang. l Istimewa

Bus AKAP kecelakaan di Padang Panjang. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) trayek Jambi-Medan yang mengangkut 17 penumpang menabrak flyover dinding lorong flyover Simpang Lapan, Padang Panjang, Sumatera Barat, Ahad (30/1/2022) pagi.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun atap bus AKAP itu rusak berat, terpisah antara atap dan bodi bus.

“Ini diduga karena sopir tidak mengikuti rambu sehingga salah jalur,” kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, diberitakan kompas.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan detik.com, kecelakaan itu berawal saat bus dengan nomor polisi BB 7626 L melaku dari arah Bukittinggi. Sopir bus yang diketahui bernama Manalu diduga tak tahu rute dan akhirnya melalui flyover tersebut.

Baca Juga :  5 luka akibat tabrak belakang, angkot 09 hantam bangunan di Parungkuda Sukabumi

Bus diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan masuk ke jalur yang diperuntukkan bagi kendaraan dengan tinggi maksimal 2,2 meter.

“Akibatnya bus menghantam dinding lorong flyover sehingga atap bus terbelah. Sopir dan 17 penumpang lainnya mengalami luka ringan,” kata Satake.

Viral di media sosial

Ilustrasi kecelakaan bus di jalan bebas hambatan. Sementara video detik-detik kecelakaan itu terekam dan videonya viral di media sosial.

Tampak dalam video itu terlihat seluruh bagian atap bus lepas karena tersangkut bagian bawah jembatan layang.

Baca Juga :  Trend Baru Perlawanan Pejuang Palestina Bikin Israel Marah

“Innalillahi wa innalillahi rojiun kecelakaan pagi ini di simp 8 padang panjang bus sipirok nauli dari medan tujuan jambi,” tulis akun @andreli_48.

Akibatnya, 17 penumpang alami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan. Namun, Manalu langsung kabur dari lokasi.

“Kita sedang buru sopirnya, Manalu (33) yang kabur usai kejadian,” kata Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono yang dihubungi tribunnews.com.

Selain itu, menurut Novianto, Manalu merupakan sopir pengganti. Sedangkan sopir utama sedang istirahat di dalam bus.

Berita Terkait

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:28 WIB

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Hikmah

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:57 WIB

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:57 WIB