Bantah PK, DPD Jabar: Asep Japar penuhi syarat jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurman, pengurus DPP Partai Golkar - Dok. Pribadi

Nurman, pengurus DPP Partai Golkar - Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi tengah menjadi perbincangan di internal partai berlambang pohon beringin, relawan pendukung Bupati Sukabumi, Asep Japar, dan pemerhati politik.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Marwan yang telah tiga periode menjadi ketua partai dengan warna kebesaran kuning tersebut pada tahun ini, sejumlah nama menyeruak dan dinilai layak mengantikan politikus yang juga mantan Bupati Sukabumi dua periode itu.

“Budi Azhar, Deni Gunawan dan Ferry Supriyadi, mereka layak. Kemudian, dari kalangan senior ada Hendra Permana dari wilayah Pajampangan, lalu ada Herol Al Hudri dari wilayah utara,” kata mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (26/4/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua nama yang kemudian disebut memiliki kans kuat dan digadang-gadang bakal jadi suksesor Marwan, adalah dua kader Partai Beringin yang saat ini duduk di kursi DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Budi Azhar Mutawali dan Ferry Supriyadi.

Sosok Ferry, menurut sumber sukabumiheadline.com di internal Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, sudah mendapat restu dan dukungan penuh dari Marwan. Dengan demikian, Ferry akan berhadapan dengan pesaing tangguh dari politikus senior Golkar, Budi Azhar Mutawali yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,

Sementara itu, sosok Asep Japar yang dinilai sebagai figur alternatif sekaligus pemersatu kedua kubu yang akan berhadapan, disebut tidak memenuhi persyaratan mencalonkan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.

Hal itu dikemukakan oleh Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Sukaraja, Sukmawan Diro. Ia menyebut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum itu tidak memenuhi syarat untuk menjabat Ketua DPD, karena belum pernah menjadi pengurus. Baca selengkapnya: Maaf, Asep Japar bukan figur idaman PK untuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Benarkah Asep Japar tidak bisa mencalonkan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, karena terganjal persyaratan?

Asep Japar layak dan penuhi syarat pimpin Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Pernyataan Sukmawan Diro dibantah oleh Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jabar IV (Kabupaten/Kota Sukabumi), Nurman. Menurutnya, semua kader memiliki peluang sama.

Baca Juga :  Raperda Desa Adat, Abah Asep Nugraha: Kasepuhan di Sukabumi menuju Desa Istimewa

Meskipun ada kekurangan persyaratan yang tidak dimiliki Asep Japar, namun pria yang biasa di panggil Asjap tersebut tetap bisa mencalonkan diri menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, jika mendapat persetujuan Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Secara umum dalam menjaring calon ketua DPD baik di provinsi maupun kabupaten atau kota, Partai Golkar memerhatikan kualifikasi kader dari sisi prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT),” kata Nurman kepada sukabumiheadline.com, Ahad (27/4/2025).

Bupati Sukabumi, Asep Japar
Asep Japar, kader Partai Golkar yang menjabat Bupati Sukabumi – Istimewa

Disamping itu, lanjut Nurman, untuk menjadi calon ketua, para kader yang akan berkompetisi harus memenuhi kriteria, sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar No. 2 Tahun 2025 tentang Musyawarah-musyawarah di Daerah.

“Jika ini yang menjadi alasan teman PK (Sukaraja – red), saya coba jelaskan, karena kebetulan abdi Tim Penyusun Peraturan Organisasi (PO) dan Juklak di DPP jadi abdi apal pisan (saya hafal banget – red),” kata dia.

“Siapapun kader di Kabupaten sukabumi yang memilik PDLT dan memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam juklak organisasi boleh mencalonkan diri, termasuk pak Bupati Sukabumi Asep Jafar,” tegas Nurman.

“Beliau adalah kader yang telah membuktikan prestasinya dengan memenangkan Pilkada, memiliki dedikasi, loyal dan tidak ditemukan perilakau tercela,” yakin dia.

Pria yang juga aktif sebagai pengurus DPP Partai Golkar, ini memaparkan bahwa dalam Juklak No. 02 tahun 2025 Tentang Pencalonan Ketua, dalam Keriteria Calon terdapat klausul yang berbunyi: Apabila terdapat kader Partai Golkar yang akan maju sebagai calon Ketua, tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan di atas maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Poin tersebut dibuat untuk memberi ruang seluas-luasnya bagi para kader terbaik Partai Golkar Kabupaten Sukabumi yang belum sempat menjadi pengurus untuk tetap maju. Misalnya para PNS yang baru pensiun. Disaat menjadi PNS mereka tidak bisa menjadi pengurus, tapi mereka simpatisan atau hanya pengurus ormas, atau organisasi lainnya di Golkar,” beber dia.

Baca Juga :  Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

“Intinya, DPP Partai Golkar membuka ruang seluas-luasnya bagi semua kader potensial untuk maju berkompetisi dalam Musda (Musyawarah Daerah) di masing-masing wilayah. Saya berharap kader-kader terbaik Partai Golkar Kabupaten Sukabumi mendapat kesemepatan sama ikut kontestasi ini, termasuk pak Asep Jafar,” lanjut Nurman.

“Jangan apa-apa sudah bilang tidak layak atau memenuhi persyaratan. Padahal, aturannya tidak begitu,” imbuhnya.

Lebih jauh, Nurman mengaku enggan berandai-andai partai berlambang Pohon Beringin tersebut akan dirugikan secara politis jika Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi tidak dipimipin Asep Japar yang saat ini menjabat bupati.

“Saya tidak mau berandai-andai Musda Golkar Kabupaten Sukabumi masih lama. Musda Provinsi Jabar saja belum dilaksanakan. Sedangkan, pelaksanaan Musda Sukabumi digelar setelah Musda Jabar,” kata Nurman.

“Terlalu dini bagi kita untuk mengatakan Golkar akan rugi, karena perhelatan belum dimulai, dan siapa yang akan maju dan tidak maju belum terlihat,” pungkasnya.

Lebih jauh, Nurman juga membantah kabar pemecatan Marwan Hamami dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.

Nurman menjelaskan, dalam Petunjuk Pelaksana (Juklak) DPP Partai Golkar No. 2 tahun 2025 tentang Musyawarah-musyawarah Daerah Partai Golkar, serta arahan dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, setiap pergantian ketua DPD dan penunjukan Pelaksana Tugas atau PLT Ketua DPD harus mendapat persetujuan dari pimpinan partai dua tingkat di atasnya, dalam hal ini DPP Partai Golkar. Baca selengkapnya: Posisi Marwan Hamami sekarang usai isu dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi – Istimewa

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Ketua PK Golkar Sukaraja Sukmawan Diro menyebut Asep Japar tidak memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi. Baca selengkapnya: Maaf, Asep Japar bukan figur idaman PK untuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

“Dalam Partai Golkar ada mekanismenya. Tidak ujug-ujug. Lagian kita masih banyak waktu, Jabar aja belum Musda,” kata Sukmawan Diro kepada sukabumiheadline.com, Sabtu lalu.

“Bupati bisa saja jadi ketua DPD. Namun, ada aturan yang harus ditempuh, dan syarat jadi calon (ketua DPD – red) minimal jadi pengurus sekurang-kurangnya lima tahun, dan banyak lagi aturan lainnya,” lanjut Sukmawan.


Dilarang republikasi artikel kategori Headline dan Rubrik Headline tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Jumlah penduduk miskin 5 tahun terakhir, Kabupaten Sukabumi naik, kota turun
Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat
10 kecamatan terluas dan tersempit, luas Kabupaten Sukabumi berbanding jumlah penduduk
Dasar pencopotan Marwan Hamami dan profil Denas, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
86 ribu IRT di Kabupaten Sukabumi tak ikut KB karena ingin punya anak, tapi hanya 19 ribu hamil
Membanding volume panen tanaman perkebunan di Sukabumi, teh tak lagi juara dunia
Membanding jumlah Wanita Sukabumi menurut jenis pekerjaan
Ini lho daftar kecamatan juara nyampah di Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 03:35 WIB

Jumlah penduduk miskin 5 tahun terakhir, Kabupaten Sukabumi naik, kota turun

Senin, 5 Mei 2025 - 01:05 WIB

Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat

Senin, 5 Mei 2025 - 00:01 WIB

10 kecamatan terluas dan tersempit, luas Kabupaten Sukabumi berbanding jumlah penduduk

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:26 WIB

Dasar pencopotan Marwan Hamami dan profil Denas, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:34 WIB

86 ribu IRT di Kabupaten Sukabumi tak ikut KB karena ingin punya anak, tapi hanya 19 ribu hamil

Berita Terbaru

Musik

LAMA band asal Sukabumi rilis single hits Diantara Kalian

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:00 WIB