sukabumiheadline.com l Badan Narkotika Nasional Kabupaten-Kota (BNNK) Sukabumi mewaspadai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang atau Narkoba menjelang malam pergantian tahun 2024.
Dari kesimpulan BNNK Sukabumi, 80 persen peredaran narkoba ke Indonesia termasuk ke Sukabumi melalui jalur laut. Hal itu terjadi karena minimnya pengawasan di jalur tersebut.
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman pun mewaspadai peningkatan penyebaran dan penggunaan narkoba di wilayah Sukabumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun baru ini menuju tahun baru 2024, saya juga sudah melihat mengarah ke sana. BNNK melakukan berbagai hal salah satunya kita mendekati tempat-tempat rawan narkoba, tempat hiburan malam, juga melakukan razia,” kata dia.
Selain itu, penyiagaan petugas juga dilakukan di jalur laut dalam skala besar. Karena sindikat pengedar narkoba kerap melibatkan para nelayan lokal.
“Kalau skala pelabuhan atau skala besar nasional kami tentu minta bantuan dari provinsi dan pusat,” ujarnya.
“Kalau peredaran narkoba itu kan banyak lewat perairan 80 persen dari laut, maka laut ini yang di wilayah kita ini sangat (rawan), beberapa kali ada kasus ya kemarin 1 ton,” katanya.
“Di laut ini pengamannya sedikit, jalur tikusnya banyak. Dulu pernah ada seperti itu (nelayan),” sambungnya.
Seperti diketahui, peredaran narkotika di Sukabumi terbilang kian parah. Kini, pengguna bahkan tidak lagi di tempat-tempat hiburan, namun sudah merambah ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Hal itu terungkap ketika Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu, MIM (25), yang dilakukan dengan melempar barang tersebut dari luar tembok lapas tersebut.
“Kasus ini terungkap setelah petugas mencurigai gerak gerik seorang pemuda di pinggir lapas sekitar Jalan Nyomplong, Kecamatan, Warudoyong, Kota Sukabumi,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong, Christo Toar di Sukabumi, Kamis.
Informasi yang dihimpun dari petugas lapas, kata dia, pengungkapan kasus ini berawal Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Nyomplong, Rapril Rhamadonna Rachmat yang telah membentuk tim yang bertugas mengawasi area lingkungan luar lapas itu.
Tim ini dibentuk karena kerap terjadi percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas dengan cara melempar dari sekitar tembok lapas, bahkan satu bulan terakhir ini sudah terjadi beberapa kali pelemparan barang berupa narkoba ke dalam lapas tersebut.