Baru Jadi Honorer, Dua Pria di Disdikbud Kota Sukabumi Sudah Pinter Sunat Anggaran

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer tersangka sunat dana PIP di Kota Sukabumi. l Istimewa

Honorer tersangka sunat dana PIP di Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Dua oknum honorer berinisial DS dan KH harus merasakan dinginnya jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terungkap melakukan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2019-2020.

Diketahui, keduanya sebagai operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Senin (4/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB, DS dan KH menggunakan rompi tahanan langsung digiring personel Kejari Kota Sukabumi untuk dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diperoleh informasi, kedua pelaku menyunat anggaran PIP dengan nominal sebesar Rp716.729.750

“Saat ini, kami telah melakukan pemanggilan kembali terhadap DS dan KH untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan hari ini, didapatkan alat bukti cukup bahwa bersangkutan diduga melakakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana PIP 2019-2020 dengan kerugian negara Rp716.729.750,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati.

Baca Juga :  Efek Halo dan Suka Duka Jadi Perawat Saat Pandemi Covid-19 di Sukabumi

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik saat ini Kejari Kota Sukabumi sudah meningkatkan status DS dan KH dari saksi menjadi tersangka.

“Dia sebagai honor resmi Pemerintah Kota Sukabumi dan sebagai operator Dapodik Dinas Pendidikan,” kata dia.

Untuk informasi, PIP bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai 21 untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat.

Program tersebut untuk membantu operasional peserta didik mulai dari membeli buk dan alat sekolah, biaya transportasi siswa, uang saku, dan biaya khusus hingga praktik tambahan.

Namun, DS dan KH malah memotong anggaran sebanyak 35 persen dari masing-masing Rp450 ribu per siswa SD dan SMP.

Baca Juga :  Dua Jenderal Purnawirawan Didakwa Rugikan Negara Rp22,78 Triliun

“DS dan KH memotong rata-rata 35 persen untuk kepentingan pribadi dari tingkatan SD dan SMP dengan jumlah sekolah yakni, 14 SMP dan 11 SD,” papar Setyowati.

Selain mengamankan tersangka, Kejari Kota Sukabumi juga mengamankan berbagai dokumen penting lainnya untuk mendalami keterlibatan tersangka lainnya.

“Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 56 saksi dan akan berupaya melakukan pengembangan,” imbuhnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 2 Undang-undang (UU) RI tahun 1999 junto UU RI nomor 20 tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tipikor dan pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 junto UU RI nomor 20 tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman lima tahun penjara.

“Yang bersangkutan kami lakukan penahanan 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Sukabumi,” pungkas Setyowati.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:09 WIB

Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB