Baru Jadi Honorer, Dua Pria di Disdikbud Kota Sukabumi Sudah Pinter Sunat Anggaran

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer tersangka sunat dana PIP di Kota Sukabumi. l Istimewa

Honorer tersangka sunat dana PIP di Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Dua oknum honorer berinisial DS dan KH harus merasakan dinginnya jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terungkap melakukan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2019-2020.

Diketahui, keduanya sebagai operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Senin (4/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB, DS dan KH menggunakan rompi tahanan langsung digiring personel Kejari Kota Sukabumi untuk dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diperoleh informasi, kedua pelaku menyunat anggaran PIP dengan nominal sebesar Rp716.729.750

“Saat ini, kami telah melakukan pemanggilan kembali terhadap DS dan KH untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan hari ini, didapatkan alat bukti cukup bahwa bersangkutan diduga melakakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana PIP 2019-2020 dengan kerugian negara Rp716.729.750,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati.

Baca Juga :  Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik saat ini Kejari Kota Sukabumi sudah meningkatkan status DS dan KH dari saksi menjadi tersangka.

“Dia sebagai honor resmi Pemerintah Kota Sukabumi dan sebagai operator Dapodik Dinas Pendidikan,” kata dia.

Untuk informasi, PIP bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai 21 untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat.

Program tersebut untuk membantu operasional peserta didik mulai dari membeli buk dan alat sekolah, biaya transportasi siswa, uang saku, dan biaya khusus hingga praktik tambahan.

Namun, DS dan KH malah memotong anggaran sebanyak 35 persen dari masing-masing Rp450 ribu per siswa SD dan SMP.

“DS dan KH memotong rata-rata 35 persen untuk kepentingan pribadi dari tingkatan SD dan SMP dengan jumlah sekolah yakni, 14 SMP dan 11 SD,” papar Setyowati.

Baca Juga :  Asal-usul Nama Sukabumi, Bogor, Cianjur, Purwakarta dan Pangandaran

Selain mengamankan tersangka, Kejari Kota Sukabumi juga mengamankan berbagai dokumen penting lainnya untuk mendalami keterlibatan tersangka lainnya.

“Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 56 saksi dan akan berupaya melakukan pengembangan,” imbuhnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 2 Undang-undang (UU) RI tahun 1999 junto UU RI nomor 20 tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tipikor dan pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 junto UU RI nomor 20 tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman lima tahun penjara.

“Yang bersangkutan kami lakukan penahanan 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Sukabumi,” pungkas Setyowati.

Berita Terkait

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga
Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:12 WIB

Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:35 WIB

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:10 WIB

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Berita Terbaru

Ilustrasi tradisi saling bersalaman di Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran - sukabumiheadline.com

Khazanah

Muhammadiyah sudah tentukan 1 Syawal 1447 H

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:18 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131