Begal Motor Milik Ojek Online Warga Sukabumi Dibekuk di Cianjur

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dede Risman (36), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan. l Istimewa

Dede Risman (36), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Agis Hermawan (29), warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Diketahui, Agis yang berprofesi sebagai ojek online menjadi korban begal sehingga harus kehilangan sepeda motor dan handphone kesayangan yang biasa ia gunakan untuk mencari nafkah.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota kemudian berhasil membekuk pelaku, Dede Risman (36), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Kampung Cipatat Desa Simpang, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu (27/5/2023) sekira jam 02.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasatreskrim, AKP Yanto Sudiarto mengungkapkan, terduga pelaku merupakan target operasi polisi.

Baca Juga :  Fakta menarik dan kisah hidup Sandy SS, TikToker asal Sukabumi punya 15 juta pengikut

Alhamdulilah, pada hari ini, Sabtu tanggal 27 Mei 2023, tepatnya tadi pagi sekitar pukul 2 dini hari, di wilayah Takokak Cianjur, kami berhasil mengamankan DR, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sempat melakukan aksinya terhadap seorang pengemudi ojeg online pada bulan Maret lalu,” ungkap Yanto kepada awak media, Senin (29/5/2023).

“Selain DR, kami juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa sebilah pisau dengan gagang kayu dan Satu unit telepon genggam,” sambungnya.

“Untuk diketahui bahwa terduga pelaku ini merupakan target operasi kami pada Operasi Libas Lodaya 2023 yang sedang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk beberapa hari ke depan,” ucapnya.

Baca Juga :  Lakalantas di Parungkuda Sukabumi, Bagian Depan Minibus Hancur

Yanto juga mengatakan, “Saat ini terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan dan diamankan di Mapolres Sukabumi Kota,” katanya.

“Terhadap terduga pelaku, kami terapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.” pungkasnya.

Sementara, Agis mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi Kota yang telah mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor miliknya.

“Terimakasih kepada bapak Kapolres Kota Sukabumi. Saya selaku korban begal mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya udh cepat menangkap pelaku begal dan berhasil mengamankan motor saya,” kata Agis.

Berita Terkait

Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah
Perhutani siapkan draf MoU penanggulangan dan relokasi korban bencana di Sukabumi
Akses Sukabumi – Sagaranten putus akibat banjir dan longsor
Kecamatan mana terbanyak dihuni wanita? Ini jumlah KK dan penduduk Kota Sukabumi
Bencana alam di Purabaya Sukabumi, rumah hingga kambing terbawa banjir
Terungkap, korban tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi bernama Nazari Nasrullah

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 10:37 WIB

Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:32 WIB

Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:20 WIB

Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:51 WIB

Perhutani siapkan draf MoU penanggulangan dan relokasi korban bencana di Sukabumi

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:44 WIB

Akses Sukabumi – Sagaranten putus akibat banjir dan longsor

Berita Terbaru