Begal Motor Milik Ojek Online Warga Sukabumi Dibekuk di Cianjur

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dede Risman (36), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan. l Istimewa

Dede Risman (36), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Agis Hermawan (29), warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Diketahui, Agis yang berprofesi sebagai ojek online menjadi korban begal sehingga harus kehilangan sepeda motor dan handphone kesayangan yang biasa ia gunakan untuk mencari nafkah.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota kemudian berhasil membekuk pelaku, Dede Risman (36), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Kampung Cipatat Desa Simpang, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu (27/5/2023) sekira jam 02.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasatreskrim, AKP Yanto Sudiarto mengungkapkan, terduga pelaku merupakan target operasi polisi.

Alhamdulilah, pada hari ini, Sabtu tanggal 27 Mei 2023, tepatnya tadi pagi sekitar pukul 2 dini hari, di wilayah Takokak Cianjur, kami berhasil mengamankan DR, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sempat melakukan aksinya terhadap seorang pengemudi ojeg online pada bulan Maret lalu,” ungkap Yanto kepada awak media, Senin (29/5/2023).

“Selain DR, kami juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa sebilah pisau dengan gagang kayu dan Satu unit telepon genggam,” sambungnya.

Baca Juga :  Buruh Sukabumi, Kiamat Pabrik Garmen di Depan Mata Ini Biang Keroknya

“Untuk diketahui bahwa terduga pelaku ini merupakan target operasi kami pada Operasi Libas Lodaya 2023 yang sedang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk beberapa hari ke depan,” ucapnya.

Yanto juga mengatakan, “Saat ini terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan dan diamankan di Mapolres Sukabumi Kota,” katanya.

“Terhadap terduga pelaku, kami terapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.” pungkasnya.

Sementara, Agis mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi Kota yang telah mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor miliknya.

“Terimakasih kepada bapak Kapolres Kota Sukabumi. Saya selaku korban begal mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya udh cepat menangkap pelaku begal dan berhasil mengamankan motor saya,” kata Agis.

Berita Terkait

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja
ASN Kota Sukabumi didominasi perempuan, ini rincian menurut tingkat pendidikan
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi bahas LKPJ Bupati dan RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:09 WIB

Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:45 WIB

Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru