Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danpuspom Mayjen TNI, Yusri Nuryanto - Puspom TNI AD

Danpuspom Mayjen TNI, Yusri Nuryanto - Puspom TNI AD

sukabumiheadline.com – TNI siap menerjunkan Satuan Intelijen Militer untuk memberantas para preman yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, bahwa dalam hal ini merupakan tugas dari Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik atau Lidpamfik.

“Terkait masalah ini memang kita ada Lidpamfik, ini adalah intelijen di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen lain,” kata dia di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025) kemarin.

Yusri menjelaskan, tim ini nantinya akan bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI untuk memperoleh informasi soal aksi premanisme berkedok ormas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita kombinasi, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, bilamana dalam operasinya terdapat ormas yang merupakan warga sipil maka pihak kepolisian yang akan menangani seseorang tersebut.

Namun jika terdapat prajurit yang membeking aksi premanisme berkedok ormas, maka Polisi Militer segera melakukan tindakan tegas.

“Kalau nanti di ormas itu ada orang sipil yang menangani adalah kepolisian, kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat.

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan ormas-ormas bermasalah telah nyata mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.

“Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” ungkapnya.

Berita Terkait

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07 WIB

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB