Berantem dengan calon suami, Risa asal Sukabumi telepon polisi malah dibawa ke THM

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSN, Wanita Sukabumi minta perlindungan ke polisi, malah dibawa ke penginapan - Istimewa

RSN, Wanita Sukabumi minta perlindungan ke polisi, malah dibawa ke penginapan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang wanita asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, bernama Risa Siti Nurhaliza (31) melaporkan tiga oknum polisi ke ruang pengaduan Propam Polres Muba.

Kedatangan wanita yang beralamat di warga Jalan Otista, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, itu didampingi Kuasa Hukum Zulfatah dari LKBH Muba untuk melaporkan tiga oknum diduga polisi berinisial HR, IK, dan RK atas dugaan tidak profesional dalam menjalani tugas.

Zulfatah mengatakan, kejadian yang dialami oleh kliennya bermula ketika dia ribut dengan calon suami berinisial AP di rumah yang beralamat di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Selasa (15/04/2025) sekitar Pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami kabur dari rumah AP dan menunggu di minimarket yang ada di Jalan Serma Basri, Kota Sekayu sembari meminta bantuan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang yang dikenalnya,” kata Zulfatah.

Kemudian, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang berinisial SG menghubungi kliennya yang meminta untuk menunggu telepon dari HR, dan ikut bersamanya masuk ke mobil jenis Yaris.

“Pas mereka datang di dalam mobil tersebut IK dan wanita yang tidak tahu namanya. Kemudian klien kami dibawa pergi dan sempat mengira ke Asrama Polisi. Namun ternyata penginapan Doa Ibu,” kata dia.

Baca Juga :  Sejarah 8 Maret Diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional

Tim kuasa hukum Marta Dinata, dan Ruli, dan Zulfatah menjelaskan, di penginapan tersebut, HR menawarkan Siti untuk bekerja di tempat hiburan dan arena bermain billiard. Seketika itu juga langsung ditolak oleh kliennya.

“Klien saya menolak dengan alasan bahwa dia usaha kuliner dan usaha online. Kemudian RK menyuruh klien kami masuk ke kamar dan ditawarkan minuman keras dan narkoba,” tegas dia.

Merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum dan kenyamanan, oleh karena itu Siti didampinginya membuat laporan di Propam Polres Muba. “Harapan kami laporan ini segera ditindaklanjuti,” jelas dia.

Dihadapan petugas Propam Polres Muba, korban yang didampingi penasehat hukumnya, Zulfatah, Ruli Ariansyah dan Marta Dinata, menjelaskan kliennya diduga telah ditipu tiga oknum polisi, HR, IK dan RK, bertugas di Polres Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa (15/04/2025) Pukul 11.30 WIB.

“Awalnya klien kami bertengkar dengan calon suaminya, Alpajri di rumah yang terletak di Jalan Letnan Hj NUR

NUR Kampung IV, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumsel. Kemudian klien kami pergi dari rumah menuju Indomaret, Jalan Setma Basri Kecamatan Sekayu, Muba,” jelas Zulfatah kepada wartawan.

Baca Juga :  5 Fakta Ala Alatas, Biodata dan Sumber Harta Wanita Sukabumi Punya Rumah Bak Istana

Sesampainya di Indomaret, lanjut Zulfatah, kliennya menerima kontak dari anggota Bhabinkamtibmas Polsek Citimiang Sukabumi, berinisail SG.

“Dalam komunikasi tersebut, klien kami disuruh menunggu kontak dari HR, untuk mendapatkan pertolongan. Selang beberapa jam, HR menyuruh klien kami masuk ke dalam mobil Yaris berwarna silver, yang didalamnya telah menunggu sang pemilik mobil, yaitu IK dan seorang wanita yang tidak dikenal,” bebernya.

Kemudian, lanjut Zulfatah, kliennya dibawa ke Penginapan Doa Ibu, Jalan Lingkar Randik Sekayu.

“HR sempat menawarkan kepada klien kami, kamu mau kerja ditempat hiburan, bisa bilyar atau tidak. Spontan, klien kami menolak dengan mengatakan bukan bidang usahanya, karena klien kami fasih dalam usaha kuliner dan online. Tak henti disitu, RK, menyuruh klien kami masuk ke dalam kamar dengan menyodorkan minuman Soju, serta menawarkan sabu dan pil ekstasi,” urainya.

Perlakuan yang tidak megenakkan diterima klien kami ini, lanjut Zulfatah, sangatlah menghina dan merusak citra dan nama baik institusi Polri.

“Harapan kami, semoga laporan kami ke Propam Polres Muba dapat segera ditindaklanjuti. Oknum tersebut pun dapat menerima hukuman,” tukasnya.

Berita Terkait

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 20:14 WIB

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:26 WIB

Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131