24.1 C
Sukabumi
Jumat, April 19, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

sukabumiheadline.com - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi mobil...

Bercerai di Tiongkok, Suami Bayar Ganti Rugi Jasa Istri Mengurus Rumah

InternasionalBercerai di Tiongkok, Suami Bayar Ganti Rugi Jasa Istri Mengurus Rumah

SUKABUMIHEADLINES.com – Bercerai memang hal yang tidak diinginkan terjadi pada sebuah rumah tangga. Namun terkadang perceraian justru diklaim sebagai cara menyelamatkan sebuah rumah tangga dari keterpurukan yang lebih parah.

Biasa yang jadi imbas dari perceraian adalah harta gono-gini atau hak urus anak. Bicara soal harta, pastinya uang menjadi satu hal yang tidak bisa dipisahkan.

Menariknya, belum lama ini Pengadilan perceraian di Beijing, Tiongkok, memerintahkan para lelaki untuk memberikan kompensasi kepada sang mantan istri yang telah mengurus keluarga selama lima tahun pernikahannya.

Ini menjadi kasus pertama di Tiongkok yang mewajibkan penggugat cerai untuk membayar ganti rugi atas pekerjaan rumah tangga yang dilakukan oleh pasangan.

“Pekerjaan rumah tangga dapat menciptakan kekayaan tak berwujud. Waktu yang mereka gunakan untuk mengurus rumah bisa saja untuk mengasah keterampilan pribadi atau mengenyam pendidikan lebih tinggi, misalnya. Ini jelas bukan kekayaan berwujud.” hakim Feng Miao memberitahu di China National Radio dikutip dari vice.com.

Hakim menjatuhkan putusan berdasakan undang-undang perdata terbaru yang memberikan hak kepada tergugat untuk menuntut ganti rugi karena telah merawat anak orang tua pasangan selama menikah.

Bapak Chen menikahi Ibu Wang pada 2015, dan dikaruniai satu anak dari pernikahan mereka. Chen sudah tiga kali menggugat cerai istrinya setelah berpisah pada 2018. Gugatan pertama dibatalkan, sedangkan yang kedua ditolak pengadilan entah karena alasan apa.

Wang awalnya menolak bercerai ketika sidang di Pengadilan Distrik Fangshan, tapi kemudain menuntut suami ganti rugi 160.000 yuan (Rp349 juta) dengan alasan semua urusan rumah tangga dilimpahkan kepadanya.

Sementara Wang membantu biaya renovasi apartemen ibu mertua, Chen justru tinggal bersama perempuan lain saat masih menyandang status suami.
Hakim mengabulkan perceraian mereka dan memerintahkan agar mereka membagi aset bersama merata.

Berdasarkan pernyataan resmi pengadilan pada 4 Februari, Wang mendapat hak sasuh anak, tunjangan bulanan sebesar 2.000 yuan (Rp4,37 juta) untuk mengurus anak, dan kompensasi 50.000 yuan (Rp109 juta).
Beijing News melansir, Wang telah mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Tiongkok tidak ada bedanya dengan negara-negara lain. Pekerjaan rumah tangga sepenuhnya dibebankan kepada perempuan.

Kasus perceraian Chen dan Wang mengundang perdebatan di dunia maya. Sejumlah netizen menilai kompensasinya terlalu kecil untuk pekerjaan seberat mengurus keluarga dan rumah.

“Suami wajib bayar ganti rugi jasa istri, kalau sebaliknya suami yang mengurus rumah tangga gimana?” kata seorang neizen dikutip dari ussfeed.com.

“Pekerjaan ibu rumah tangga diremehkan,” bunyi komentar yang paling disukai di platform Weibo.

Menurutnya, gaji asisten rumah tangga dalam setahun jauh lebih tinggi daripada yang diterima ibu rumah tangga dikutip dari lembagagarudamudaindonesia.or.id.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer