Biadab! Oknum Kepala Sekolah di Jampang Kulon Sukabumi Cabuli 10 Siswi

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Polres Sukabumi ungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah terhadap sepuluh siswi di salah satu SD di wilayah Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/02/2024).

Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani menyebutkan Kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada tanggal 7 Februari 2024 lalu bahwa pelaku melakukan perbuatan cabulnya.

“Modus operandi tersangka, yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil berinisial EM (53), dilakukan dengan cara memeluk, mencium, dan meremas payudara dari masing-masing korban yang berusia antara 9 hingga 12 tahun,” ujar Ipda Sidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Ali Jupri menjelaskan kepada awak media, barang bukti yang diamankan seperti surat visum et refertum.

“Keterangan saksi/korban, keterangan tersangka, dan pakaian korban yang menjadi bukti fisik dalam kasus ini,” tambah Kasat Reskrim AKP Ali.

Sementara menurut Kapolres Sukabumi Tony Prasetyo menegaskan, pihaknya akan memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp. 5 miliar,” tegas AKBP Tony Prasetyo.

Tony juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan serupa di masa depan.

Berita Terkait

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut
Bocah Kadudampit Sukabumi hilang di Cikole ditemukan berkat Call Center 110
Detik-detik minibus nopol Bandung terbalik di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:22 WIB

Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:09 WIB

Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Berita Terbaru

Beckham Putra Nugraha, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Venue

Sempat tertinggal, Persib menang 4-1 atas Pemen Padang

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:40 WIB