Biadab, Pria Cabul asal Nagrak Sukabumi Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa

Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Tujuh pria cabul, tersangka tindak pidana kekerasan rudapaksa anak di bawah umur diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dengan didampingi Kanit PPA dan Kasatreskrim mengatakan para tersangka pelaku kejahatan rudapaksa yang telah berhasil diamankan di empat kecamatan, yakni Nagrak, Simpenan, Bojonggenteng, Warungkiara serta Bantargadung.

Adapun ketujuh tersangka, antara lain yakni, YM (38) warga Nagrak yang diduga telah merudapaksa keponakannya yang masih berusia 13 tahun. Pelaku lainnya, S (46), warga kecamatan yang sama.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Sukabumi Tidak Punya Data Jumlah Liter Disinfektan Dicurahkan Selama PPKM Darurat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

S melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 19 tahun hingga saat ini hamil 5 bulan.

Sementara, enam pria lain terlibat kasus pencabulan dengan korban dan lokasi berbeda.

Para tersangka dikenakan Pasal 81,82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Para pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Profil Thom Haye, dikabarkan merapat ke Persib - Ist

Olahraga

Profil Thom Haye, diberitakan media asing merapat ke Persib

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:58 WIB