Biadab! Pria Cicurug Sukabumi Cabuli Anak Kandung Akhirnya Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandung, warga kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, YA (36) diamankan jajaran kepolisian Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya yang masih berusia belasan tahun.

Berdasarkan informasi, YA diamankan Unit Reskrim Polsek Cicurug, setelah pihak keluarga dalam hal ini ibu kandung korban yang juga istri dari pelaku, melaporkan ke pihak polisi atas dugaan perbuatan cabul oleh suaminya.

Saat ini YA sudah diamankan di Mapolsek Cicurug dan masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait perbuatan biadabnya tersebut.

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, awal diketahui pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri, setelah ibu korban yang berinisial AN melapor ke polisi.

“Kami mendapatkan laporan adanya perbuatan asusila oleh ayah ke anak kandung. Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dijelaskan Parlan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Pelaku dilakukan interogasi oleh anggota Reskrim Polsek Cicurug.

Baca Juga :  Populer di Medsos, Partai Gelora Tak Miliki Bacaleg Satupun di Kabupaten Sukabumi

“Sudah kita amankan, dan sekarang sedang ditangani Unit Reskrim,” jelasnya.

Masih kata Parlan, berdasarkan informasi yang didapatnya, awal mula diketahui YA telah melakukan perbuatan asusila tehadap anak kandungnya tersebut dari neneknya.

Hal itu diketahui setelah korban mengadu kepada neneknya. Kemudian, sang nenek memberitahukan kepada ibu kandung korban.

“Hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian, dan pelaku sudah berhasil kami amankan,” sambungnya.

Parlan menegaskan, hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku YA sudah sering melakukan perbuatan bejadnya itu kepada anak kandungnya sendiri.

“Lebih dari sekali, terkadang siang atau malam si pelaku itu melakukan perbuatan kepada anaknya,” tandas Parlan.

Berita Terkait

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Berita Terbaru