Biadab! Pria Cicurug Sukabumi Cabuli Anak Kandung Akhirnya Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandung, warga kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, YA (36) diamankan jajaran kepolisian Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya yang masih berusia belasan tahun.

Berdasarkan informasi, YA diamankan Unit Reskrim Polsek Cicurug, setelah pihak keluarga dalam hal ini ibu kandung korban yang juga istri dari pelaku, melaporkan ke pihak polisi atas dugaan perbuatan cabul oleh suaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini YA sudah diamankan di Mapolsek Cicurug dan masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait perbuatan biadabnya tersebut.

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, awal diketahui pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri, setelah ibu korban yang berinisial AN melapor ke polisi.

“Kami mendapatkan laporan adanya perbuatan asusila oleh ayah ke anak kandung. Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dijelaskan Parlan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Pelaku dilakukan interogasi oleh anggota Reskrim Polsek Cicurug.

“Sudah kita amankan, dan sekarang sedang ditangani Unit Reskrim,” jelasnya.

Masih kata Parlan, berdasarkan informasi yang didapatnya, awal mula diketahui YA telah melakukan perbuatan asusila tehadap anak kandungnya tersebut dari neneknya.

Hal itu diketahui setelah korban mengadu kepada neneknya. Kemudian, sang nenek memberitahukan kepada ibu kandung korban.

“Hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian, dan pelaku sudah berhasil kami amankan,” sambungnya.

Parlan menegaskan, hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku YA sudah sering melakukan perbuatan bejadnya itu kepada anak kandungnya sendiri.

“Lebih dari sekali, terkadang siang atau malam si pelaku itu melakukan perbuatan kepada anaknya,” tandas Parlan.

Berita Terkait

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru