sukabumiheadline.com – Kasus kematian Nizam Syafei (NS), santri berusia 12 tahun asal Kampung Leuwinanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal diduga dianiaya ibu tiri, TR (47), menyedot perhatian publik Tanah Air.
Kekinian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi segera menetapkan ibu tiri yang diduga menganiaya anak di Sukabumi hingga tewas sebagai tersangka. Polisi diingatkan tidak main-main mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: Hak dan kewajiban ibu tiri menurut Islam, hikmah dari tragedi Nizam asal Sukabumi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat-sangat meminta pihak kepolisian untuk lebih serius dan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Sahroni dilansir Antara, Senin (23/2/2026).
Sahroni menyebut kasus ini melukai hati rakyat Indonesia. Ia mengaku menangis ketika melihat video korban yang beredar di media sosial.
“Kasus ini jelas sangat melukai hati dan nurani seluruh rakyat Indonesia. Saya sampai menangis saat menonton videonya,” ucap dia.
Sahroni juga menyebut kasus penganiayaan bocah di Sukabumi bukan kasus yang sulit. Dia yakin banyak saksi hingga bukti kasus itu.
“Saya rasa ini juga bukan sesuatu yang rumit atau kasus terencana yang susah dipecahkan. Kasus ini terjadi di tengah masyarakat, pasti banyak saksi dan bukti yang ada. Tinggal keseriusan polisi saja yang menentukan,” ujar dia.

Korban NS diketahui meninggal pada Kamis, 19 Februari 2026. Di rumah sakit sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat memberikan pengakuan bahwa ia dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya. Baca selengkapnya: Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Sukabumi. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan mereka menangani kasus ini dengan ekstra hati-hati. Ia menyebut kasus ini tak cuma didasarkan pada kesaksian verbal, tetapi juga pada bukti medis yang valid secara hukum. Baca selengkapnya: Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
“Total sudah 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban,” kata Samian.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” jelas Saiman.
Baca Juga: Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

Saiman meyakinkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan secara maraton dalam 24 jam. Saat ini, polisi sudah menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.
“Kita melakukan penyelidikan secara maraton dalam 24 jam. Perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan,” kata dia.
“Kita sudah memiliki dua alat bukti. Tentunya bisa kita yakini ini ada peristiwa pidana berupa dugaan adanya tindak kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban anak, yaitu saudara NS,” ungkap Saiman.








