Cabup dan Cawali Sukabumi terpilih Asep Japar dan Ayep Zaki akan diperiksa

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabup Sukabumi terpilih Asep Japar dan Cawali Sukabumi terpilih Ayep Zaki - Dok. Pribadi

Cabup Sukabumi terpilih Asep Japar dan Cawali Sukabumi terpilih Ayep Zaki - Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Calon Bupati (Cabup) Sukabumi terpilih Asep Japar dan Calon Wali (Cawali) Kota Sukabumi terpilih Ayep Zaki akan diperiksa di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) RI bersama wakil masing-masing, yakni Andreas dan Bobby Maulana.

Adapun, agenda tersebut akan diisi dengan pemeriksaan kesehatan bagi para kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Selain Asep Japar-Andreas dan Ayep Zaki-Bobby Maulana, turut diperiksa 478 pasang kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 lainnya.

Dengan demikian total sebanyak 481 pasang kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai hari ini, Sabtu (15/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan menjelang pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang akan dilangsungkan pada Kamis (20/2/225).

Hal tersebut berdasarkan surat radiogram Kemendagri (RDG) Nomor 100.2.1.3/644/SJ. Berdasarkan berkas RDG, registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan para kepala daerah dan wakilnya terbagi menjadi tiga sesi, yakni:

  1. Sesi pertama pukul 08.00-10.00 WIB
  2. Sesi kedua pukul 10.00-12.00 WIB
  3. Sesi ketiga pukul 13.00 WIB-15.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari REG tersebut, para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih wajib melakukan registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu dan Ahad tanggal 15-16 Februari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dalam tiga sesi.

Selanjutnya, pada Sabtu (15/2/2024), ada 242 kepala daerah terpilih beserta wakilnya yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan hingga Ahad (16/2/2025). Total, ada 239 kepala daerah beserta wakilnya akan dicek kesehatannya pada hari kedua.

Selain pemeriksaan kesehatan, para kepala daerah dan wakilnya diwajibkan mengikuti gladi kotor pelantikan pada 18 Februari 2025 pukul 07.00 WIB. Kemudian, gladi bersih pada keesokan harinya yakni 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB di Istana Negara.

Berita Terkait

Pangkas waktu tempuh Bogor-Palabuhanratu, kolaborasi bangun jalan sepanjang 20 km
“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris
Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains
Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?
1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?
Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades
Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru
Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:00 WIB

Pangkas waktu tempuh Bogor-Palabuhanratu, kolaborasi bangun jalan sepanjang 20 km

Kamis, 24 September 2026 - 12:00 WIB

“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris

Minggu, 20 September 2026 - 23:42 WIB

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Kamis, 17 September 2026 - 23:00 WIB

Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?

Selasa, 15 September 2026 - 17:47 WIB

1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?

Berita Terbaru

Nissan Pixo EV - Nissan

Otomotif

Mobil mungil Nissan Pixo meluncur, cek harga dan spesifikasi

Senin, 28 Sep 2026 - 18:00 WIB

Ilustrasi latihan militer calon manager Kopdes Merah Putih - sukabumiheadline.com

Regulasi

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Senin, 28 Sep 2026 - 10:00 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Venue

Jadwal Persib Oktober: 7 pertandingan di 3 kompetisi

Senin, 28 Sep 2026 - 05:30 WIB