Cabup dan Cawali Sukabumi terpilih Asep Japar dan Ayep Zaki akan diperiksa

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabup Sukabumi terpilih Asep Japar dan Cawali Sukabumi terpilih Ayep Zaki - Dok. Pribadi

Cabup Sukabumi terpilih Asep Japar dan Cawali Sukabumi terpilih Ayep Zaki - Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Calon Bupati (Cabup) Sukabumi terpilih Asep Japar dan Calon Wali (Cawali) Kota Sukabumi terpilih Ayep Zaki akan diperiksa di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) RI bersama wakil masing-masing, yakni Andreas dan Bobby Maulana.

Adapun, agenda tersebut akan diisi dengan pemeriksaan kesehatan bagi para kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Selain Asep Japar-Andreas dan Ayep Zaki-Bobby Maulana, turut diperiksa 478 pasang kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 lainnya.

Dengan demikian total sebanyak 481 pasang kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai hari ini, Sabtu (15/2/2025).

Adapun pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan menjelang pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang akan dilangsungkan pada Kamis (20/2/225).

Hal tersebut berdasarkan surat radiogram Kemendagri (RDG) Nomor 100.2.1.3/644/SJ. Berdasarkan berkas RDG, registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan para kepala daerah dan wakilnya terbagi menjadi tiga sesi, yakni:

  1. Sesi pertama pukul 08.00-10.00 WIB
  2. Sesi kedua pukul 10.00-12.00 WIB
  3. Sesi ketiga pukul 13.00 WIB-15.00 WIB.
Baca Juga :  Rumah Warga di Tegalbuleud Sukabumi Hancur Akibat Pergerakan Tanah

Berdasarkan informasi dari REG tersebut, para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih wajib melakukan registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu dan Ahad tanggal 15-16 Februari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dalam tiga sesi.

Selanjutnya, pada Sabtu (15/2/2024), ada 242 kepala daerah terpilih beserta wakilnya yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan hingga Ahad (16/2/2025). Total, ada 239 kepala daerah beserta wakilnya akan dicek kesehatannya pada hari kedua.

Selain pemeriksaan kesehatan, para kepala daerah dan wakilnya diwajibkan mengikuti gladi kotor pelantikan pada 18 Februari 2025 pukul 07.00 WIB. Kemudian, gladi bersih pada keesokan harinya yakni 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB di Istana Negara.

Berita Terkait

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Berita Terbaru