Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perlintasan kereta api (KA) - sukabumiheadline.com

Ilustrasi perlintasan kereta api (KA) - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk perbaikan perlintasan kereta api (KA) di Pulau Jawa. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo pun sudah menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait untuk membangun flyover maupun underpass guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api di Indonesia.

Menurut Dody, perlintasan sebidang di Indonesia terbagi dalam kewenangan kabupaten, provinsi, dan nasional. Ia menyebut untuk kewenangan nasional masih terdapat sekitar 136 titik perlintasan sebidang yang belum ditangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdapat 136 titik lagi yang belum kita tangani. Itu nanti kita akan diskusi dengan Kemenhub dan para pemangku kepentingan terkait titik mana yang super prioritas akan kita kerjakan cepat. Tapi juga kembali lagi satu hal, lahan harus dari Pemda karena lahan di perlintasan sebidang sangat mahal,” ungkap Dody.

Lahan tanggung jawab pemda

Dody menegaskan penyediaan lahan untuk pembangunan flyover maupun underpass menjadi kewajiban pemerintah daerah. Ia mengatakan sebagian besar lokasi perlintasan sebidang berada di kawasan prime sehingga membutuhkan pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah terkait kesiapan lahan.

Menurut Dody, bentuk pembangunan tidak selalu berupa flyover dan akan disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.

“Jadi belum tentu akan flyover semua, tergantung kondisi setempat dan kesiapan lahannya,” ujar Dody.

Agenda pemerintah 2026

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk memperbaiki 1.800 titik perlintasan kereta api. Ia menyebut anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria mengatakan program perbaikan lintasan kereta api menjadi bagian program kerja pemerintah tahun 2026 karena berkaitan langsung dengan keselamatan transportasi publik.

Dony memastikan anggaran program tersebut berasal dari pemerintah, khususnya melalui Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah menyiapkan sekitar Rp4 triliun untuk memperbaiki 1.800 titik perlintasan kereta api di Pulau Jawa guna meningkatkan keselamatan transportasi publik.

Prabowo mengatakan ribuan titik perlintasan tersebut merupakan warisan infrastruktur sejak zaman Belanda yang belum mendapatkan penanganan menyeluruh selama puluhan tahun.

Menurut Prabowo, banyak lintasan kereta api hingga saat ini tidak memiliki penjagaan sehingga rawan menyebabkan kecelakaan.

Berita Terkait

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH
BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu
BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi
CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus
Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak
Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan
TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga
Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:23 WIB

BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:57 WIB

BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46 WIB

CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:32 WIB

Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak

Berita Terbaru