Cerita Boeng Hingga Dapat Emas Saat Gelombang Tinggi di Pantai Istiqomah Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga pesisir pantai saat mencari barang perhiasan saat gelombang tinggi di pantai Istiqomah, Kamis (12/8/2021)

Warga pesisir pantai saat mencari barang perhiasan saat gelombang tinggi di pantai Istiqomah, Kamis (12/8/2021)

SUKABUMIHEADLINES.com – Ternyata tidak semua peristiwa bencana selalu menimbulkan kerugian bagi manusia. Seperti halnya peristiwa gelombang tinggi yang terjadi di Pantai Istiqomah Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/8/2021).

Saat ombak besar terus menghantam pesisir pantai, ada sebagian warga yang memanfaatkan kejadian itu untuk mengais rezeki.

Bahkan, warga tersebut berhasil mendapatkan emas dan uang koin ketika terjadi ombak besar. Sebut saja Boeng (50), dia mengaku dirinya saat itu mendapatkan dua cincin emas dan sejumlah uang koin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhamdulilah kali ini dapat dua cicin dan uang koin,” ungkap Boeng kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (12/8/2021).

Menurut dia, Cincin emas yang didapatnya itu kemungkinan berasal dari wisatawan, yang jatuh saat mandi di pantai.

Boeng memiliki cara tersendiri untuk mendapatkan barang-barang tersebut. “Caranya gampang, pas ombak surut langsung saja kita cari di pasir, nanti juga kelihatan,” katanya.

Boeng juga mengatakan, kalau ada air pasti ada berkah. Makanya Boeng mencari emas saat gelombang tinggi.

Alhamdulillah berkah, cari emas dapat dua cincin, duit juga, duit koin ada,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, gombang tinggi kembali terjang pantai Istiqomah Sukabumi, bale dan warung warga rusak.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB