Curi beras untuk modal judi online, pria asal Sukabumi ini diringkus polisi

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JMF, curi beras untuk modal judi online, pria asal Sukabumi ini diringkus polisi - Istimewa

JMF, curi beras untuk modal judi online, pria asal Sukabumi ini diringkus polisi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang pria berusia 30 tahu. yang nekad mencuri beras untuk modal bermain judi online (judol).

Pria dengan inisial JMF, terduga pelaku pembobol kios beras di kawasan Pasar Pelita, Kecamatan Cikole, disebut melakukan aksinya tersebut pada Jumat (2/8/2024) dini hari.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, JMF melakukan aksinya tersebut dengan motif kecanduannya dalam bermain judol slot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku nekad mencuri karena membutuhkan modal untuk main judi online slot,” ujar Rita, kepada awak media, Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga :  Berawal dari Iseng, Gelang Lucu dari Caringin Sukabumi Ini Dijual Hanya Rp3 Ribu

“Bahkan pelaku juga mengakui bahwa dirinya dapat menghabiskan uang hingga Rp9 juta dalam seminggu untuk bermain judi online slot,” imbuh Rita.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi – Humas Polres Sukabumi Kota

Informasi diperoleh, JMF sendiri tercatat sebagai warga Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Namun, diamankan polisi di gang menuju rumah kontrakannya di Gang Karya Bakti, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, sekira pukul 20.30 WIB, atau hanya beberapa jam setelah ia melakukan aksinya.

“Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan pelaku dengan cara membobol tembok samping kios di Blok A14 Pasar Pelita menggunakan palu. Pelaku berhasil membawa kabur 40 karung beras ukuran 25 kilogram dan uang tunai 70 ribu Rupiah,” jelas Rita.

Baca Juga :  Arab, Pria Palabuhanratu Sukabumi Akhirnya Menikah Maret Dibiayai Ridwan Kamil

Aksi pencurian tersebut akhirnya terbongkar setelah polisi memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Alhamdulillah kasus ini dapat terungkap dengan cepat dan hanya dalam beberapa jam, terduga pelaku dapat teridentifikasi dan kami amankan,” ucapnya.

“Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa palu, satu unit sepeda motor dan 14 karung beras ukuran 25 kilogram yang belum sempat dijual,” tambah Rita.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB