Dana Jaminan Hari Tua Cair Usia 56, Ruhut Minta yang Tidak Setuju untuk Diam

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruhut Sitompul. l Istimewa

Ruhut Sitompul. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Politikus PDIP Ruhut Sitompul turut mengomentari aturan Jaminan Hari Tua (JHT) terbaru yang menuai polemik.

Menurut Ruhut, pemerintah tak akan menyesatkan rakyatnya terkait dana JHT. Sebab, pemerintah tentu tidak ingin membuat rakyatnya sengsara. “Pemerintah Bapak Joko Widodo Presiden RI tidak pernah mau menyesatkan rakyat Indonesia tercinta,” kata dia, dikutip dari makassar.terkini.com, Selasa (21/2/2022).

Lebih lanjut, Ruhut secara tegas meminta orang-orang yang tidak terima untuk diam. “Tolong yang tidak setuju JHT baik-baik saja duduk diboncengan nggak usah sok pintar,” lanjutnya.

Ruhut memuji pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mengatakan, JHT adalah bukti perhatian pemerintah kepada pekerja pasca usia produktif. “Sudah benar itu KSP Jenderal TNI AD Purn Mas Moeldoko paten, Merdeka!” ujarnya.

Baca Juga :  Pengamat: Prabowo-Puan atau Ganjar-Puan Sulit Terwujud

Diberitakan sebelumnya, polemik mengenai JHT menyeruak setelah Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengeluarkan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 yang mengatur dana JHT hanya bisa dicairkan saat usia 56.

Permenaker tersebut menuai kritik banyak pihak, dari mulai buruh, politisi hingga praktisi hukum dan akademisi.

Berita Terkait

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop
Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 00:49 WIB

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop

Senin, 8 September 2025 - 20:13 WIB

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Headline

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 11:49 WIB

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB