Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri

- Redaksi

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. l Istimewa

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Dedi Mulyadi, anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Purwakarta digugat cerai oleh istrinya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September dengan nomor registrasi 1662/PDT.G/ 2022/PA.PWK.

Kabar gugatan cerai Bupati Purwakarta terhadap suaminya Dedi Mulyadi mengagetkan publik. Sebab selama ini mereka dikenal pasangan yang harmonis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya tanggal 19 September masuk gugatan cerai yang diajukan oleh Bu Anne ke Pak Dedi dan ditentukan jadwal sidang tanggal 5 Oktober,” ujar Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, Rabu (21/9/2022).

Asep mengungkapkan gugatan cerai langsung didaftarkan oleh Anne. Namun, terkait alasan gugatan cerai dilayangkan, Asep enggan menjelaskan karena hal tersebut sebab bersifat pribadi.

“Yang mengajukan langsung Bu Anne. (Alasannya) setiap gugatan ada alasan kenapa bisa diajukan gugatan. Hanya saya tidak bisa menyampaikan alasan karena pribadi,” jelas Asep.

Adapun, sidang perdana akan digelar tanggal 5 Oktober mendatang. Namun demikian, Asep mengatakan belum dipastikan nama-nama majelis hakim yang akan memimpin sidang.

“Yang pasti kewajiban memanggil para pihak penggugat dan tergugat pada sidang yang ditetapkan. Mengenai seperti apa ke depannya belum tahu,” katanya.

Berita Terkait

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia
4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Berita Terbaru