Dedi Mulyadi kena batunya, jadi syarat terima bansos di Jabar ternyata vasektomi haram

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KB vasektomi - Halodoc

Ilustrasi KB vasektomi - Halodoc

sukabumiheadline.com – Banyak kebijakan Dedi Mulyadi yang selalu direspons positif oleh publik. Bahkan banyak warga luar Jabar yang berharap daerahnya dipimpin oleh pria yang populer dipanggil KDM itu.

Kekinian, kebijakannya memasukkan anak dan pelajaran nakal ke barak militer, meskipun mengundang pro dan kontra, tapi banyak warga mendukung karena persoalan tawuran, misalnya, seperti tak kunjung terselesaikan.

Namun, kali ini KDM harus kena batunya. Kebijakannya menjadikan vasektomi atau program keluarga berencana (KB) untuk pria, ternyata hukumnya haram dalam Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui KB vasektomi ini menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat itu melontarkan rencana untuk menjadikan KB pada pria ini sebagai syarat menerima bantuan sosial atau bansos.

Untuk diketahui, KDM menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bansos, beasiswa, dan bantuan lainnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena banyak ditemukan keluarga tidak mampu justru memiliki banyak anak.

Baca Juga :  Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?

Hukum vasektomi dalam Islam

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.

“Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

Vasektomi, kata Rahmat, dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.

“Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi

Menurut Rahmat, persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif boleh-boleh saja untuk dilakukan, namun dia mengingatkan ada persyaratan yang harus dilalui khususnya untuk vasektomi.

“Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan,” tuturnya.

Diketahui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan bansos, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesejahteraan Rakyat yang bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).

Untuk informasi, Rakor tersebut dihadiri oleh Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), guna meminta dukungan.

Berita Terkait

Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya
Dahsyatnya bacaan di antara dua sujud, doa yang merangkum semua harapan manusia
5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam
Umar bin Khattab ancam akan merajam, begini hukum nikah siri dalam Islam
Hukum menghilangkan tahi lalat di wajah menurut Islam
Doa ganti tahun dan hukum merayakan tahun baru Masehi menurut Islam
Hukum membela orang bersalah dalam Islam adalah haram, bagaimana advokat?
Libatkan kades dan kadis di Sukabumi, ini hukum pelaku korupsi dalam Islam

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:55 WIB

Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:48 WIB

Dahsyatnya bacaan di antara dua sujud, doa yang merangkum semua harapan manusia

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:57 WIB

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Senin, 12 Januari 2026 - 19:31 WIB

Umar bin Khattab ancam akan merajam, begini hukum nikah siri dalam Islam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:25 WIB

Hukum menghilangkan tahi lalat di wajah menurut Islam

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131