Dedi Mulyadi kena batunya, jadi syarat terima bansos di Jabar ternyata vasektomi haram

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KB vasektomi - Halodoc

Ilustrasi KB vasektomi - Halodoc

sukabumiheadline.com – Banyak kebijakan Dedi Mulyadi yang selalu direspons positif oleh publik. Bahkan banyak warga luar Jabar yang berharap daerahnya dipimpin oleh pria yang populer dipanggil KDM itu.

Kekinian, kebijakannya memasukkan anak dan pelajaran nakal ke barak militer, meskipun mengundang pro dan kontra, tapi banyak warga mendukung karena persoalan tawuran, misalnya, seperti tak kunjung terselesaikan.

Namun, kali ini KDM harus kena batunya. Kebijakannya menjadikan vasektomi atau program keluarga berencana (KB) untuk pria, ternyata hukumnya haram dalam Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui KB vasektomi ini menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat itu melontarkan rencana untuk menjadikan KB pada pria ini sebagai syarat menerima bantuan sosial atau bansos.

Untuk diketahui, KDM menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bansos, beasiswa, dan bantuan lainnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena banyak ditemukan keluarga tidak mampu justru memiliki banyak anak.

Baca Juga :  Oknum Polisi Tipu Ratusan Jamaah Umrah, Kang Dedi Turun Tangan

Hukum vasektomi dalam Islam

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.

“Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

Vasektomi, kata Rahmat, dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.

“Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca Juga :  Megawati Minta Ibu Hamil Jangan Cengeng

Menurut Rahmat, persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif boleh-boleh saja untuk dilakukan, namun dia mengingatkan ada persyaratan yang harus dilalui khususnya untuk vasektomi.

“Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan,” tuturnya.

Diketahui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan bansos, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesejahteraan Rakyat yang bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).

Untuk informasi, Rakor tersebut dihadiri oleh Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), guna meminta dukungan.

Berita Terkait

Berlabel halal tapi 9 produk jajanan ini mengandung babi, Bunda Sukabumi wajib waspada
Hukum menikah bulan Syawal, awalnya dinilai sial sebab unta mengangkat ekornya
Muslim Sukabumi mau puasa Syawal? Ini tanggal, fadhilah dan panduan lengkapnya
Hasil rukyatul hilal di Sukabumi, 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Masih binggung? Jangan abaikan aturan qadha dan fidyah bagi yang batal puasa Ramadhan ini
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H, catat tanggal dan 33 titik pantau hilal selain Sukabumi
Celine Evangelista umrah pertama setelah mualaf, menangis cium Kabah
Hikmah puasa dalam manuskrip tua karya ulama Sunda jadi materi kajian di Jerman

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:00 WIB

Dedi Mulyadi kena batunya, jadi syarat terima bansos di Jabar ternyata vasektomi haram

Selasa, 22 April 2025 - 14:15 WIB

Berlabel halal tapi 9 produk jajanan ini mengandung babi, Bunda Sukabumi wajib waspada

Sabtu, 5 April 2025 - 14:00 WIB

Hukum menikah bulan Syawal, awalnya dinilai sial sebab unta mengangkat ekornya

Senin, 31 Maret 2025 - 10:00 WIB

Muslim Sukabumi mau puasa Syawal? Ini tanggal, fadhilah dan panduan lengkapnya

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:00 WIB

Hasil rukyatul hilal di Sukabumi, 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin 31 Maret 2025

Berita Terbaru