sukabumiheadline.com – Banyak kebijakan Dedi Mulyadi yang selalu direspons positif oleh publik. Bahkan banyak warga luar Jabar yang berharap daerahnya dipimpin oleh pria yang populer dipanggil KDM itu.
Kekinian, kebijakannya memasukkan anak dan pelajaran nakal ke barak militer, meskipun mengundang pro dan kontra, tapi banyak warga mendukung karena persoalan tawuran, misalnya, seperti tak kunjung terselesaikan.
Namun, kali ini KDM harus kena batunya. Kebijakannya menjadikan vasektomi atau program keluarga berencana (KB) untuk pria, ternyata hukumnya haram dalam Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui KB vasektomi ini menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat itu melontarkan rencana untuk menjadikan KB pada pria ini sebagai syarat menerima bantuan sosial atau bansos.
Untuk diketahui, KDM menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bansos, beasiswa, dan bantuan lainnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena banyak ditemukan keluarga tidak mampu justru memiliki banyak anak.
Hukum vasektomi dalam Islam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.
“Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).
Vasektomi, kata Rahmat, dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
“Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan,” ucapnya.
Menurut Rahmat, persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif boleh-boleh saja untuk dilakukan, namun dia mengingatkan ada persyaratan yang harus dilalui khususnya untuk vasektomi.
“Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan,” tuturnya.
Diketahui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan bansos, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesejahteraan Rakyat yang bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).
Untuk informasi, Rakor tersebut dihadiri oleh Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), guna meminta dukungan.