Dekat dengan Zionis, Gus Yahya dipecat PBNU, tak lagi berstatus ketum PBNU per hari ini

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya - sukabumiheadline.com

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umum terhitung dari 26 November 2025. PBNU menyebut Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak atas jabatan Ketum PBNU.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi keputusan surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” lanjut keterangan keputusan.

Surat ini juga meminta agar PBNU segera menggelar rapat pleno. Rapat itu untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur PBNU.

“Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno.”

Dalam surat itu juga disebut, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

Surat ini dibenarkan oleh Katib Tajul Mafakhir. Ia menyebut surat ini merupakan risalah rapat.

“Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu,” ujarnya.

Pertimbangan Rais Aam PBNU berhentikan Gus Yahya

Dalam teks yang beredar, dituliskan bahwa rapat tersebut merupakan Risalah Rapat Harian Syuriah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tertanggal Kamis, 29 Jumadil Ula 1447H / 20 November 2025M, pukul 17.00-20.00 WIB.

Rapat yang disebut berlangsung di Hotel Aston City Jakarta itu dihadiri oleh 37 dari 53 orang Pengurus Harian Suriah, dan KH. Miftachul Akhyar bertindak sebagai pimpinan rapat.

Salah satu keputusan yang tercantum dalam risalah tersebut yaitu meminta KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam kurun waktu 3 hari ke depan.

Adapun alasan permintaan pengunduran diri Gus Yahya yang disebutkan dalam risalah tersebut terkait hubungannya dengan jaringan Zionisme internasional.

Berita Terkait

Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga
Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya
Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda
Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru
Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis
Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG
KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah
Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Berita Terbaru

Vespa GTV 278 CC - Vespa

Otomotif

Vespa GTV 278 CC: Sporty dengan racing look, cek harganya

Senin, 24 Agu 2026 - 16:53 WIB