Derita Tumor Ganas di Otak dan Paru Gadis Belia asal Kalapanunggal Sukabumi Meninggal Dunia

- Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nafisah Zulfa sebelum dan ketika terbaring di rumah sakit. l Dok. Pribadi

Nafisah Zulfa sebelum dan ketika terbaring di rumah sakit. l Dok. Pribadi

SUKABUMIHEADLINE.com l KALAPANUNGGAL – Seorang gadis belia berusia 11 tahun harus terbaring lemah dan tak berdaya di ruang rawat inap rumah sakit (RS), akibat tumor ganas yang menggerogoti bagian otak dan paru-paru akhirnya meninggal dunia.

Almarhumah bernama Nafisah Zulfa, adalah buah hati ketiga dari pasangan Ujang Shobandi Syamsuddin dan Faizah, warga Kampung Limusamis RT 11/05, Desa/Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kabar meninggalnya gadis bernama Nafisah Zulfa, anak dari seorang guru madrasah sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kalapanunggal, Ujang Shobandi tersebut diperoleh dari salah seorang murid ayahnya bernama Yudi Susandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yudi Susandi, Nafisah menghembuskan nafas terakhirnya di RS Santoso Bandung, pada Kamis (29/12/2022) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, gadis kelahiran Sukabumi, 16 Maret 2011 tersebut, sudah menjalani pengobatan selama 11 bulan lamanya. Baca lengkap: Tumor Ganas Serang Otak dan Paru-paru, Gadis Belia asal Kalapanunggal Sukabumi Terbaring di RS

Namun, sejak dirawat di RSUD Sekarwangi, RSUD R. Syamsuddin, SH., hingga kemudian dirujuk ke RS Santosa Hospital di Kopo, Kota Bandung, penyakit anaknya tersebut tak juga kunjung sembuh.

“Saat ini masih dirawat. Hasil observasi diagnosa dokter bedah syaraf melalui MRI. Penyakit ananda Nafisah ini ada indikasi tumor ganas dan sudah menekan ke otak kecil, paru-paru dan tulang,” jelas Ujang Shobandi.

Berita Terkait

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru