Didominasi kasus narkoba dan pencurian, ini jumlah napi di Kota Sukabumi usia 16 hingga 21 ke atas

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narapidana - Istimewa

Ilustrasi narapidana - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kota Sukabumi, Jawa Barat, sebuah kota kecil dengan angka kriminalitas yang relatif tinggi. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya kasus kejahatan yang berhasil diungkap pihak kepolisian.

Pada tahun 2023 saja, ada ratusan warga Kota Sukabumi yang berurusan dengan hukum. Akibatnya, mereka harus menghabiskan waktunya di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023 ada 362 orang warga Kota Mochi yang mendekam di balik jeruji besi. Sebagian besar dari mereka dipenjara karena kasus pencurian dan narkotika serta obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca lengkap: 

Jumlah narapidana menurut kelompok umur dan jenis kelamin di lapas Kota Sukabumi 2023

Baca Juga :  Tersangka Kasus Curanmor Menikah di Mako Polres Sukabumi

Dari total 362 orang narapidana, tidak ada satu pun berusia di bawah 16 tahun. Sementara, untuk kelompok usia 16 hingga 20 tahun, terdapat 5 narapidana laki-laki dipenjara.

Sedangkan, untuk kelompok usia 21 tahun ke atas, sebanyak 362 orang divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 341 orang laki-laki dan 16 lainnya perempuan.

Jumlah narapidana menurut jenis kejadian/pelanggaran menurut umur dan jenis kelamin 

Adapun, dari 342 orang narapidana tersebut, sebanyak 2 terlibat kasus pelanggaran lalu lintas, 5 narkotika, 2 kasus penadahan, 34 orang terlibat kasus pencurian, dan 9 orang kasus penganiayaan.

Kemudian, 3 orang terlibat pengeroyokan, 11 kasus penggelapan, 12 penipuan, 7 orang kedapatan membawa senjata tajam, 2 kasus perampokan, farmasi 38 orang, dan kesusilaan dan perlindungan anak masing-masing sebanyak 1 orang.

Berita Terkait:

Baca Juga :  5 Langsung Bebas, Ratusan Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi Idul Fitri

Selanjutnya, 3 orang dijerat kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), 1 orang kasus keimigrasian, kekerasan dalam rumah tangga 2 orang, mengganggu ketertiban 3 orang, psikotropika 4 orang, dan 4 orang terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Dari jumlah tersebut, 1 orang dalam kasus narkotika dan 1 orang kasus kepemilikan senjata tajam berusia 16 hingga 20 tahun. Kemudian, 11 orang di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Jumlah narapidana menurut jenis kejadian/pelanggaran 2023

Selanjutnya, 165 orang kasus narkotika, di mana 4 di antaranya berjenis kelamin perempuan dan 159 laki-laki. Lalu kasus pencurian 3 orang, penganiayaan 4 orang, dan farmasi sebanyak 2 orang.

Kemudian, kasus kesusilaan 2 orang, dan 28 orang kasus perlindungan anak. Lalu 1 kasus narkotika, 1 penculikan, dan 9 terlibat kasus pembunuhan.

Berita Terkait

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131