Didominasi kasus narkoba dan pencurian, ini jumlah napi di Kota Sukabumi usia 16 hingga 21 ke atas

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narapidana - Istimewa

Ilustrasi narapidana - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kota Sukabumi, Jawa Barat, sebuah kota kecil dengan angka kriminalitas yang relatif tinggi. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya kasus kejahatan yang berhasil diungkap pihak kepolisian.

Pada tahun 2023 saja, ada ratusan warga Kota Sukabumi yang berurusan dengan hukum. Akibatnya, mereka harus menghabiskan waktunya di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023 ada 362 orang warga Kota Mochi yang mendekam di balik jeruji besi. Sebagian besar dari mereka dipenjara karena kasus pencurian dan narkotika serta obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca lengkap: 

Baca Juga :  Ratusan Napi Lapas Kelas IIB Sukabumi Dapat Remisi

Jumlah narapidana menurut kelompok umur dan jenis kelamin di lapas Kota Sukabumi 2023

Dari total 362 orang narapidana, tidak ada satu pun berusia di bawah 16 tahun. Sementara, untuk kelompok usia 16 hingga 20 tahun, terdapat 5 narapidana laki-laki dipenjara.

Sedangkan, untuk kelompok usia 21 tahun ke atas, sebanyak 362 orang divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 341 orang laki-laki dan 16 lainnya perempuan.

Jumlah narapidana menurut jenis kejadian/pelanggaran menurut umur dan jenis kelamin 

Adapun, dari 342 orang narapidana tersebut, sebanyak 2 terlibat kasus pelanggaran lalu lintas, 5 narkotika, 2 kasus penadahan, 34 orang terlibat kasus pencurian, dan 9 orang kasus penganiayaan.

Kemudian, 3 orang terlibat pengeroyokan, 11 kasus penggelapan, 12 penipuan, 7 orang kedapatan membawa senjata tajam, 2 kasus perampokan, farmasi 38 orang, dan kesusilaan dan perlindungan anak masing-masing sebanyak 1 orang.

Baca Juga :  5 Langsung Bebas, Ratusan Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi Idul Fitri

Berita Terkait:

Selanjutnya, 3 orang dijerat kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), 1 orang kasus keimigrasian, kekerasan dalam rumah tangga 2 orang, mengganggu ketertiban 3 orang, psikotropika 4 orang, dan 4 orang terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Dari jumlah tersebut, 1 orang dalam kasus narkotika dan 1 orang kasus kepemilikan senjata tajam berusia 16 hingga 20 tahun. Kemudian, 11 orang di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Jumlah narapidana menurut jenis kejadian/pelanggaran 2023

Selanjutnya, 165 orang kasus narkotika, di mana 4 di antaranya berjenis kelamin perempuan dan 159 laki-laki. Lalu kasus pencurian 3 orang, penganiayaan 4 orang, dan farmasi sebanyak 2 orang.

Kemudian, kasus kesusilaan 2 orang, dan 28 orang kasus perlindungan anak. Lalu 1 kasus narkotika, 1 penculikan, dan 9 terlibat kasus pembunuhan.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru