22.4 C
Sukabumi
Kamis, Maret 28, 2024

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Polsek Parakansalak Sukabumi kembali hunting pocong, hasilnya?

sukabumiheadline.com - Kabar beredar di masyarakat adanya...

Dua pemuda Cikole dan Warudoyong Sukabumi terpaksa harus rayakan Lebaran di penjara

sukabumiheadline.com - Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota,...

Tersangka Kasus Curanmor Menikah di Mako Polres Sukabumi

SukabumiTersangka Kasus Curanmor Menikah di Mako Polres Sukabumi

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Tangis haru dan bahagia serta kesedihan tergambar dari raut wajah kedua mempelai serta keluarga pendamping di sebuah acara pernikahan seorang tahanan Polres Sukabumi.

Di hari sakral dan bersejarah untuk pasangan yang melangsungkan pernikahan, seharusnya menjadi momen bahagia bagi kedua mempelai beserta keluarga, namun itu tidak terjadi bagi pasangan Arby Maulana Sofyan dan pujaan hatinya Dede Mariawati.

“Kedua sejoli mungkin tidak membayangkan sebelumnya harus mengikat janji suci sebagai pasangan suami dan istri dengan mengucapkan ijab qabul di ruang Kasat Tahti Mapolres Sukabumi karena mempelai pria Arby Maulana Sofyan saat ini harus mendekam di dalam tahanan Mapolres Sukabumi karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H. Dudung.

Janji suci pernikahan tersebut berlangsung hari ini, Selasa (2/11/2021) dipimpin petugas KUA H. Ahmad Safii yang di saksikan keluarga dan Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H. Dudung.

Lanjut H. Dudung, bahwa pihaknya menerima permohonan dari kedua mempelai dan keluarga agar bisa melaksanakan pernikahan seorang tahanan Polres Sukabumi atas nama Arby Maulana Sofyan dengan pujaan hatinya.

“Atas dasar rasa kemanusiaan kami ijinkan seorang tahanan melangsungkan pernikahan di ruangan saya,” pungkasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer