SUKABUMIHEADLINES.com I PARAKANSALAK – Tingginya curah hujan yang mengguyur Sukabumi dan sekitarnya, Ahad (17/10/2021) membuat rumah warga yang berada di Kampung Lebakpicung Rt 02/07, Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi terendam air bercampur lumpur.
Selain akibat curah hujan tinggi kejadian tersebut diduga dari kegiatan cut and fill pembangunan perumahaan PT Naga Surya Sejahtera (NSS), pasalnya di wilayah itu sedang ada pengerukan tanah untuk pembangunan perumahan.
“Rumah saya dan saudara terkena dampak air bercampur lumpur yang hampir masuk kedalam rumah,” ungkap Ade Supriadi (35) salah seorang warga yang halaman rumahnya terkena air bercampur lumpur, Senin (18/10/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya pun menambahkan, warga sekitar sebetulnya tak menolak dengan adanya pembangunan Perumahan di wilayah mereka namun harusnya pihak perusahaan pun dapat lebih intens terhadap warga apabila ada kejadian tersebut.
“Masyarakat dari awal bukannya menolak, namun sebelumnya kami meminta kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan dampak dari pembangunan tersebut, seperti halnya luapan air bercampur lumpur yang terjadi kemarin,” tambahnya.
Sebetulnya kejadian ini bukan hanya sekarang, satu bulan lalu beberapa rumah warga pun mengalami hal yang sama bahkan ada salah satu rumah warga yang pagar temboknya sampai roboh akibat derasnya debit air bercampur lumpur itu.
“Kejadian ini bukan kali pertama, udah ke sekian kalinya dan belum ada tindakan dari pihak pengembang perumahan terkait kejadian yang menimpa warga,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Ace Hidayat (41), kejadian luapan air bercampur lumpur pun menimpa rumah orang tuanya Edeh (55) hingga membuat tembok yang baru dibangun 1 minggu sebelumnya roboh.
“Tembok yang baru dibangun seminggu sebelumnya oleh keluarga kami roboh, tembok dengan tinggi 1 meter dan panjang 10 meter roboh diduga akibat air dari kegiatan cut and fill pembangunan perumahan yang menerjang tembok,” cetusnya.
Ace pun berharap pihak Pemerintah agar secepatnya melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan yang membangun perumahan tersebut agar mendapatkan jawaban atas kerugian yang dialami oleh warga yang terkena dampak.
“Kami meminta pihak Pemerintah Desa, Kecamatan atau bila perlu Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar secepatnya memanggil pihak perusahaan atas kerugian yang dialami oleh warga setempat yang terdampak dari aliran air bercampur lumpur yang sebelumnya tidak pernah terjadi diwilayah kami,” pungkasnya.