Diguyur Hujan, Belasan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah rusak di Palabuhanratu. l Istimewa

Rumah rusak di Palabuhanratu. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Sebanyak 13 rumah warga di Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak parah.

Informasi diperoleh, belasan rumah warga yang mengalami kerusakan tersebut, akibat adanya pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Nyalindung dalam beberapa hari terakhir akibat diguyur hujan deras.

Mengantisipasi dampak kerusakan semakin meluas, tim gabungan dari Forkompimcam Palabuhanratu dengan intansi terkait langsung melakukan tinjauan terhadap kondisi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barusan sudah dirapatkan Forkompimcam, Babinsa, Kepolisian dari Polsek juga Camat yang memimpin langsung kaitan dengan ini. Kita dari BPBD dengan sumber daya alam, dari kabag kesra, dinas perkim dan dinas PU juga hadir,” ujar Kabid Kedaruratan Logistik pada BPBD Kabupaten Sukabumi Eko Endang Koswara, Jumat (4/3/2022).

Rumah rusak di Palabuhanratu - Istimewa
Rumah rusak di Palabuhanratu – Istimewa

Dijelaskan Eko, dari hasil pertemuan dengan berbagai unsur terkait, saat ini BPBD langsung melakukan pendataan kembali terhadap warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Nyalindung dan terdapat 13 rumah yang mengalami kerusakan.

“Penanganan sudah konfirmasi dengan masyarakat, ada yang sudah mandiri mengungsi sebagian dan ada yang belum sama sekali, kami sudah menyiapkan dari BPBD menangani hal ini,” jelasnya.

“Penanganannya kalau masyarakat yang ada belum secara mandiri, nanti diminta kesepahaman dengan instansi lain. Ini harus dihuntarakan atau tidak, kita akan siapkan huntara,” sambungnya.

Namun begitu, lanjut Eko, adapun untuk lahan huntara, pihak pemerintahan desa harus menyiapkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Lahan huntara harus disiapkan oleh desa, ada tidak tanahnya, kalau ada tinggal dimusyawarahkan, masyarakatnya mau tidak tinggal di situ,” terangnya.

“Jangan sampai nanti dibangunkan dia tidak mau pindah, solusi itu sudah mengarah sebagai penanganan terhadap para korban yang terdampak,” tandasnya.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terbaru