Dikeluhkan warga Sukabumi, PLN jawab enteng soal tagihan listrik melonjak usai diskon

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga sedang memasukkan 16 angka kode token listrik PLN - PT PLN

Warga sedang memasukkan 16 angka kode token listrik PLN - PT PLN

sukabumiheadline.com – PT PLN (Persero) buka suara soal sejumlah pelanggan yang mengeluh di media sosial soal tagihan listrik melonjak pada periode Ramadan bulan lalu.

Vice President Komunikasi Korporat PLN Grahita Muhammad mengatakan ada beberapa penyebab terjadi lonjakan tagihan, seperti; peningkatan pemakaian hingga berakhirnya program diskon yang dilaksanakan pada Januari dan Februari lalu.

“Adanya lonjakan tagihan listrik sesudah periode diskon bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Grahita, setelah berakhirnya program diskon tarif listrik sebesar 50 persen, maka per 1 Maret 2025 tarif listrik kembali normal. Kemungkinan besar hal tersebut yang dinilai pelanggan sebagai kenaikan tarif.

Baca Juga: Dikeluhkan warga Sukabumi, ternyata segini tarif listrik PLN per KWh setelah program diskon 50%

Baca Juga :  5 Fakta Sukitman, Polisi asal Palabuhanratu Sukabumi Saksi Mata Kekejaman PKI

Sebab, ia menekankan bahwa pemerintah memutuskan untuk menjaga tarif listrik tetap atau tidak naik untuk kuartal II 2025. Hal ini sejalan dengan langkah menjaga daya beli masyarakat.

“Pada triwulan II tahun 2025 (April-Juni) Pemerintah juga memutuskan untuk tarif listrik bagi pelanggan subsidi (24 golongan) dan non-subsidi (13 golongan) adalah tetap atau tidak ada kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional,” kata dia.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk mengecek kembali riwayat pemakaian listrik pada periode lonjakan tagihan. Sebab, ia menilai kenaikan tagihan pasti sejalan dengan pemakaian.

“Oleh karena itu PLN mengimbau pelanggan dapat memastikan pola konsumsi listrik, dan mengakses PLN Mobile untuk mengetahui riwayat pemakaian setiap bulannya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Arda Alfareza asal Nagrak Sukabumi, dari Timnas, Liga 1 Lalu Gabung Klub Jawa Barat

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, program diskon tarif listrik 50 persen yang telah dinikmati masyarakat Indonesia selama dua bulan telah resmi berakhir per Sabtu (1/3/2025) lalu. Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari dan Februari 2025.

Namun, salah seorang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ujang Suherli (48) mengeluh karena setelah program diskon tarif listrik, biaya pemakaian listrik di rumahnya justru naik ketimbang sebelum ada program tersebut. Baca selengkapnya: Warga Sukabumi ngeluh tarif listrik jadi lebih mahal dibanding sebelum program diskon 50%

“Gila aja, sekarang pemakaian listrik saya jadi 20 ribu Rupiah per hari, setelah program diskon 50 persen beres,” kata warga Kampung Pamatutan, Desa/Kecamatan Bojonggenteng itu kepada sukabumiheadline.com, Rabu (3/4/2025).

Berita Terkait

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu
BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Senin, 10 November 2025 - 15:42 WIB

Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK

Berita Terbaru