Dikeluhkan warga Sukabumi, ternyata segini tarif listrik PLN per KWh setelah program diskon 50%

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN sedang bekerja - PT PLN Persero

Petugas PLN sedang bekerja - PT PLN Persero

sukabumiheadline.com – Program diskon tarif listrik 50 persen yang telah dinikmati masyarakat Indonesia selama dua bulan telah resmi berakhir per Sabtu (1/3/2025) lalu.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari dan Februari 2025.

Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan tarif listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak berubah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” ungkapnya pada awal Januari lalu.

PLN juga meyakinkan bagi pelanggan prabayar yang masih memiliki sisa kWh dari pembelian dengan harga diskon, tak perlu khawatir. PLN menegaskan bahwa sisa kWh tersebut tetap dapat digunakan meskipun program diskon telah berakhir.

Demikian pula dengan nomor token yang belum dimasukkan ke meter, tidak akan hangus.

“Bagi pelanggan prabayar yang memiliki sisa kWh pada kWh meter, kWh tersebut tidak hangus setelah Bulan Februari 2025 dan masih bisa digunakan pada bulan selanjutnya,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, Kamis (13/2/2025).

Namun, perlu diperhatikan bahwa token listrik memiliki masa berlaku hingga 50 kali transaksi berikutnya. Jika melebihi batas tersebut, token bisa kedaluwarsa.

Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2025

Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku sepanjang Triwulan I 2025, termasuk bulan Maret:

Golongan R-1/TR (Rumah Tangga):

  • 900 VA-RTM: Rp1.352,00 per kWh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR (Rumah Tangga):

  • 3.500 VA – 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR,TM (Rumah Tangga):

  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Golongan B-2/TR (Bisnis):

  • 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

Golongan B-3/TM,TT (Bisnis):

  • Di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Dikeluhkan warga Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, salah seorang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ujang Suherli (48) mengeluh karena setelah program diskon tarif listrik, biaya pemakaian listrik di rumahnya justru naik ketimbang sebelum ada program tersebut.

“Gila aja, sekarang pemakaian listrik saya jadi 20 ribu Rupiah per hari, setelah program diskon 50 persen beres,” kata warga Kampung Pamatutan, Desa/Kecamatan Bojonggenteng itu kepada sukabumiheadline.com, Rabu (3/4/2025).

“Padahal, sebelum ada program diskon sehari gak lebih dari 16 ribu Rupiah. Setelah diskon malah jdi naik gini. Gak tau kenapa. Berat aja kalau but saya yang cuma usaha kecil-kecilan gini,” kesal pemilik usaha tambal ban itu.

Berita Terkait

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun
Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026
Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Rabu, 1 April 2026 - 22:09 WIB

Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:10 WIB

Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB