sukabumiheadline.com – Program diskon tarif listrik 50 persen yang telah dinikmati masyarakat Indonesia selama dua bulan telah resmi berakhir per Sabtu (1/3/2025) lalu.
Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari dan Februari 2025.
Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan tarif listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak berubah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” ungkapnya pada awal Januari lalu.
PLN juga meyakinkan bagi pelanggan prabayar yang masih memiliki sisa kWh dari pembelian dengan harga diskon, tak perlu khawatir. PLN menegaskan bahwa sisa kWh tersebut tetap dapat digunakan meskipun program diskon telah berakhir.
Demikian pula dengan nomor token yang belum dimasukkan ke meter, tidak akan hangus.
“Bagi pelanggan prabayar yang memiliki sisa kWh pada kWh meter, kWh tersebut tidak hangus setelah Bulan Februari 2025 dan masih bisa digunakan pada bulan selanjutnya,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, Kamis (13/2/2025).
Namun, perlu diperhatikan bahwa token listrik memiliki masa berlaku hingga 50 kali transaksi berikutnya. Jika melebihi batas tersebut, token bisa kedaluwarsa.
Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2025
Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku sepanjang Triwulan I 2025, termasuk bulan Maret:
Golongan R-1/TR (Rumah Tangga):
- 900 VA-RTM: Rp1.352,00 per kWh
- 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR (Rumah Tangga):
- 3.500 VA – 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR,TM (Rumah Tangga):
- 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Golongan B-2/TR (Bisnis):
- 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM,TT (Bisnis):
- Di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Dikeluhkan warga Sukabumi
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, salah seorang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ujang Suherli (48) mengeluh karena setelah program diskon tarif listrik, biaya pemakaian listrik di rumahnya justru naik ketimbang sebelum ada program tersebut.
“Gila aja, sekarang pemakaian listrik saya jadi 20 ribu Rupiah per hari, setelah program diskon 50 persen beres,” kata warga Kampung Pamatutan, Desa/Kecamatan Bojonggenteng itu kepada sukabumiheadline.com, Rabu (3/4/2025).
“Padahal, sebelum ada program diskon sehari gak lebih dari 16 ribu Rupiah. Setelah diskon malah jdi naik gini. Gak tau kenapa. Berat aja kalau but saya yang cuma usaha kecil-kecilan gini,” kesal pemilik usaha tambal ban itu.