Dikeluhkan warga Sukabumi, ternyata segini tarif listrik PLN per KWh setelah program diskon 50%

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN sedang bekerja - PT PLN Persero

Petugas PLN sedang bekerja - PT PLN Persero

sukabumiheadline.com – Program diskon tarif listrik 50 persen yang telah dinikmati masyarakat Indonesia selama dua bulan telah resmi berakhir per Sabtu (1/3/2025) lalu.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari dan Februari 2025.

Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan tarif listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak berubah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” ungkapnya pada awal Januari lalu.

PLN juga meyakinkan bagi pelanggan prabayar yang masih memiliki sisa kWh dari pembelian dengan harga diskon, tak perlu khawatir. PLN menegaskan bahwa sisa kWh tersebut tetap dapat digunakan meskipun program diskon telah berakhir.

Demikian pula dengan nomor token yang belum dimasukkan ke meter, tidak akan hangus.

“Bagi pelanggan prabayar yang memiliki sisa kWh pada kWh meter, kWh tersebut tidak hangus setelah Bulan Februari 2025 dan masih bisa digunakan pada bulan selanjutnya,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, Kamis (13/2/2025).

Namun, perlu diperhatikan bahwa token listrik memiliki masa berlaku hingga 50 kali transaksi berikutnya. Jika melebihi batas tersebut, token bisa kedaluwarsa.

Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2025

Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku sepanjang Triwulan I 2025, termasuk bulan Maret:

Golongan R-1/TR (Rumah Tangga):

  • 900 VA-RTM: Rp1.352,00 per kWh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR (Rumah Tangga):

  • 3.500 VA – 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR,TM (Rumah Tangga):

  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Golongan B-2/TR (Bisnis):

  • 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

Golongan B-3/TM,TT (Bisnis):

  • Di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Dikeluhkan warga Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, salah seorang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ujang Suherli (48) mengeluh karena setelah program diskon tarif listrik, biaya pemakaian listrik di rumahnya justru naik ketimbang sebelum ada program tersebut.

“Gila aja, sekarang pemakaian listrik saya jadi 20 ribu Rupiah per hari, setelah program diskon 50 persen beres,” kata warga Kampung Pamatutan, Desa/Kecamatan Bojonggenteng itu kepada sukabumiheadline.com, Rabu (3/4/2025).

“Padahal, sebelum ada program diskon sehari gak lebih dari 16 ribu Rupiah. Setelah diskon malah jdi naik gini. Gak tau kenapa. Berat aja kalau but saya yang cuma usaha kecil-kecilan gini,” kesal pemilik usaha tambal ban itu.

Berita Terkait

BGN: Tak ada batas usia maksimum untuk kerja di Dapur MBG
Kabar gembira, kini warga Jabar bisa bayar pajak kendaraan via WhatsApp
Pernah meledak di Sukabumi 2 tewas, Bahlil: Pemerintah siapkan CNG 3 kg ganti elpiji
Standar gaji ART Indonesia usai UU PPRT disahkan, beda jika rangkap baby sitter
MBG akan dipangkas hanya 4 hari, negara hemat APBN Rp50 triliun
Terbaru, ini 4 kelompok masyarakat boleh beli elpiji 3 kg
Intip UMK Sukabumi 10 tahun terakhir, ternyata pernah tidak naik
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:57 WIB

BGN: Tak ada batas usia maksimum untuk kerja di Dapur MBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:44 WIB

Kabar gembira, kini warga Jabar bisa bayar pajak kendaraan via WhatsApp

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:51 WIB

Pernah meledak di Sukabumi 2 tewas, Bahlil: Pemerintah siapkan CNG 3 kg ganti elpiji

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:31 WIB

Standar gaji ART Indonesia usai UU PPRT disahkan, beda jika rangkap baby sitter

Rabu, 29 April 2026 - 13:49 WIB

MBG akan dipangkas hanya 4 hari, negara hemat APBN Rp50 triliun

Berita Terbaru

Kepala BGN, Dadan Hindayana - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

BGN: Tak ada batas usia maksimum untuk kerja di Dapur MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:57 WIB

Curug Cikaso - Ririn Widaryani

Wisata

Menikmati 5 pesona kemegahan Curug Cikaso Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:38 WIB