Dilaporkan, dugaan korupsi puluhan miliar Rupiah pengadaan gas air mata oleh Polri

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan gas air mata untuk menghalau demonstran - Istimewa

Penggunaan gas air mata untuk menghalau demonstran - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Adapun, nilai korupsi pengadaan gas air mata tersebut ditaksir mencapai Rp26,4 miliar. Dugaan tersebut juga sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian.

Salah satu lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yakni Indonesia Corruption Watch (ICW). Dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dalam dua proyek pengadaan gas air mata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua proyek tersebut yakni Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp49,8 miliar dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA. 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp49,9 miliar.

“Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan berdasarkan informasi harga di website resmi Byrna sebagai produsen barang yang dibeli, maka biaya yang sepatutnya dihabiskan oleh Polri dari dua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp73,2 miliar,” ujar Koordinator ICW Agus Sunaryanto, Senin (2/9/2024) kemarin.

Baca Juga:

“Artinya, terdapat selisih yang diduga dengan sengaja digelembungkan dari total nilai proyek, yakni sebesar Rp26,4 miliar,” tambah dia.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan lebih mendalam lagi terkait dengan kabar dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata oleh Polri.

“Akan dicek dulu informasinya ya. Selanjutnya, kami akan meminta klarifikasi ke pengawas internal terkait kebenaran informasi tersebut,” kata Yusuf seperti dilansir dari kepada kompas.com, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, dugaan mark up gas air mata ini mendorong Kompolnas untuk bergerak cepat dalam mengumpulkan informasi dan meminta klarifikasi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Berita Terkait

Baru lima bulan menjabat, Irjen Pipit Rismanto diganti Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jabar
Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN
Daftar 25 anggota Wantimpres dilantik Prabowo, ada Babah Alun hingga sosok kontroversial
Arrmanatha Nasir dilantik jadi Menlu gantikan Sugiono, ini profilnya
5 fakta soal BGN belanja sprei dan sarung bantal Rp9 miliar pakai APBN
Pangkas waktu tempuh Bogor-Palabuhanratu, kolaborasi bangun jalan sepanjang 20 km
“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris
Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Baru lima bulan menjabat, Irjen Pipit Rismanto diganti Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jabar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Daftar 25 anggota Wantimpres dilantik Prabowo, ada Babah Alun hingga sosok kontroversial

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Arrmanatha Nasir dilantik jadi Menlu gantikan Sugiono, ini profilnya

Rabu, 30 September 2026 - 23:01 WIB

5 fakta soal BGN belanja sprei dan sarung bantal Rp9 miliar pakai APBN

Minggu, 27 September 2026 - 21:00 WIB

Pangkas waktu tempuh Bogor-Palabuhanratu, kolaborasi bangun jalan sepanjang 20 km

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB