Dilaporkan, dugaan korupsi puluhan miliar Rupiah pengadaan gas air mata oleh Polri

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan gas air mata untuk menghalau demonstran - Istimewa

Penggunaan gas air mata untuk menghalau demonstran - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Adapun, nilai korupsi pengadaan gas air mata tersebut ditaksir mencapai Rp26,4 miliar. Dugaan tersebut juga sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian.

Salah satu lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yakni Indonesia Corruption Watch (ICW). Dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dalam dua proyek pengadaan gas air mata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua proyek tersebut yakni Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp49,8 miliar dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA. 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp49,9 miliar.

Baca Juga :  Dilaporkan Aremania ke Polisi, Ade Armando Disebut Orang Biadab

“Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan berdasarkan informasi harga di website resmi Byrna sebagai produsen barang yang dibeli, maka biaya yang sepatutnya dihabiskan oleh Polri dari dua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp73,2 miliar,” ujar Koordinator ICW Agus Sunaryanto, Senin (2/9/2024) kemarin.

Baca Juga:

Baca Juga :  Update Daftar Tersangka Rusuh Suporter di Kanjuruhan Malang

“Artinya, terdapat selisih yang diduga dengan sengaja digelembungkan dari total nilai proyek, yakni sebesar Rp26,4 miliar,” tambah dia.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan lebih mendalam lagi terkait dengan kabar dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata oleh Polri.

“Akan dicek dulu informasinya ya. Selanjutnya, kami akan meminta klarifikasi ke pengawas internal terkait kebenaran informasi tersebut,” kata Yusuf seperti dilansir dari kepada kompas.com, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, dugaan mark up gas air mata ini mendorong Kompolnas untuk bergerak cepat dalam mengumpulkan informasi dan meminta klarifikasi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Berita Terkait

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:19 WIB

Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terbaru

Ilustrasi berwisata malam hari - sukabuniheadline.com

Wisata

Rekomendasi spot wisata malam di Sukabumi

Jumat, 2 Jan 2026 - 04:57 WIB

Pendidikan

Pelajar Sukabumi, simak yuk kalender akademik 2026 ini

Kamis, 1 Jan 2026 - 19:44 WIB